Daftar Frekuensi TV Digital 2022 RTV, Lengkap Semua Channel TV Ada di Sini!

- 17 November 2022, 22:41 WIB
Ilustrasi/tv analog mendukung siaran digital tanpa STB
Ilustrasi/tv analog mendukung siaran digital tanpa STB //Dok. Kominfo/

JURNALACEH.COM- Analog Switch Off (ASO) adalah kebijakan pemerintah dalam menghentikan siaran TV analog yang telah diberlakukan pada awal November 2022 lalu di sejumlah wilayah di Indonesia.

Pengguna TV analog juga dapat menikmati siaran TV digital dengan memasang Set Top Box (STB). Set Top Box (STB) berfungsi untuk menangkap sinyal TV digital agar gambar serta suara lebih jernih dan berkualitas di TV analog sehingga kegiatan menonton TV menjadi lebih seru.

Rajawali Televisi (RTV)merupakan stasiun tv swasta nasional yang memiliki banyak penggemar di tanah air. RTV juga memiliki tayangan siaran digital pada pada pita frekuensi digital ( C Band, Ku Band, DVB-T2) dan analog (UHF).

Baca Juga: Rasulullah Berdakwah Secara Sembunyi-sembunyi Selama Tiga Tahun, Ini Alasannya!

Bagi anda penonton setia  RTV, inilah daftar frekuensi RTV yang bisa digunakan dan juga channel TV lainnya:

- RTV : frekuensi 48 UHF 690 MHz

- SCTV, KompasTV, Indosiar, MentariTV dan O Channel : frekuensi 24 UHF 498 MHZ.

- RCTI, GTB, MNCTV, dan iNews: 28 UHF 530 MHz.

- MetroTV, MyTV, JPNN, BBSTV, UGTV, SmileTV, dan MagnaTV : frekuensi 31 UHF 554 MHz.

- TVONE, JakTV, ANTV, dan SportOne: frekuensi 34 UHF 578 MHz.

- TransTV, Trans7, CNN dan CNBC: frekuensi 40 UHF 626 MHz.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x