Agar Bisa Menikmati Siaran Digital, Berikut Daftar Frekuensi TV Digital Depok, Terbaru

- 26 November 2022, 19:17 WIB
Ilustrasi siaran TV Digital menggunakan Set Top Box
Ilustrasi siaran TV Digital menggunakan Set Top Box //Siaran Digital Kominfo

JURNALACEH.COM- Pemerintah telah menggantikan siaran TV analog ke siaran Tav digital pada beberapa wilayah Jndknesia secara bertahap.

Berikut adalah daftar frekuensi TV digital untuk wilayah depok, Jawa Barat, bisa anda gunakan untuk mendepatkan berbagai siaran channel Tv digital.

Diketahui, wilayah pulau Jawa, sekitar 38 Kabupaten/Kota sudah tidak bisa lagi menggunakan siaran TV analog per 30 April 2022 lalu.

Baca Juga: Simak Cara Ajukan Sanggah Bagi yang Tak Lolos Seleksi PPPK Kesehatan 2022

Dari keseluruhan kota tersebut, termasuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek) yang diyakini wilayah yang sudah siap untuk menerima siaran TV digital dan tidak lagi menggunakan siaran TV analog.

Dari perpindahan itu, masyarakat yang masih menggunakan TV analog diharuskan untuk membeli perangkat tambahan agar tetap bisa menikmati siaran TV digital.

Perangkat tambahan agar bisa meninton siaran TV digital biasanya menggunakan Set Top Box atau STB atau bisa jiga menggunakan antena digital.

Baca Juga: TV Sharp yang Sudah Digital, Cek Disini Daftarnya

Siaran TV digital dapat menghasilkan pencahayaan atau oenampilan hambar lebih berkualitas dan juga bisa memberi suara audio lebih tajam.

Oleh karenanya, jika anda membutuhkan frekuensi siaran TV digital untuk wilayah Depok, bisa anda dapatkan di artikel ini.

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x