JURNALACEH.COM- Bagi Pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang tidak lulus serta merasa keberatan terhadap hasil seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 dapat melakukan sanggah.
Pengumuman hasil seleksi administrasi PPPK 2022 untuk tenaga kesehatan telah diumumkan hari Kamis 24 November 2022 lalu. Pelamar dapat mengecek apakah dirinya lulus atau tidak dengan mengunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id.
Namun jangan khawatir, sanggahan dapat dilakukan bagi pelamar PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yang tidak lulus seleksi asalkan memenuhi syarat-syarat dalam masa sanggah yang telah ditentukan. Perlu dicatat, pelamar tidak boleh menyanggah kesalahannya sendiri saat seleksi administrasi tetapi menyanggah hasil verifikasi yang salah dari instansi yang dilamar.
Baca Juga: Cara Mudah Setting TV Digital Untuk Semua Merek TV
Contohnya, pelamar telah memenuhi semua syarat serta dokumen yang ditentukan tapi tidak lulus maka diperbolehkan untuk menyanggah. Apabila pelamar merasa melakukan kesalahan saat proses
seleksi administrasi dan tetap menyanggah maka hasilnya tetap akan sama. Sanggahan pelamar dapat disampaikan melalui akun SSCASN masing-masing pelamar PPPK Tenaga Kesehatan mulai tanggal 25-27 November 2022. Selain itu, dalam masa sanggah, pelamar PPPK tidak diizinkan untuk merubah, mengunggah atau memperbaiki dokumen apapun.
Panitia seleksi PPPK 2022 akan mengumumkan hasil sanggah pada tanggal 29 November 2022 yang akan diumumkan secara resmi melalui laman bkn.go.id.
Baca Juga: Cara Mudah Setting TV Digital Untuk Semua Merek TV
Seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Nakes 2022 memiliki dua kategori pelamar prioritas yaitu eks tenaga honorer kategori dua yang telah terdaftar dalam database BKN serta tenaga kesehatan non-ASN yang terdaftar dalam SISDMK berdasarkan data per 1 April 2022
Berikut tahapan dalam melakukan sanggah bagi pelamar tidak lulus seleksi administrasi PPPK Tenaga Kesehatan 2022 yaitu: