JURNALACEH.COM- Untuk pejuang usaha bisnis kecil sampai menengah karena pemerintahan akan memberikan kembali bantuan sosial dan dana BLT UMKM tahun 2022 yang berjumlah senilai Rp 1,2 jutaan. Supaya dapat bisa mencairkan perlu mengakses e-from BRI UMKM tersebut.
Tetapi untuk mendapatkan bantuan UMKM 2022 tersebut harus mengikuti persyaratan khusus yang telah dibuat. Namun, tidak semua mendapatkan bantuan UMKM yang telah membuat ajukan tersebut.
Tetapi ada persyaratan bagi yang berhak menerima, salah satunya nya bukanlah PNS, Anggota TNI\Polri, ataupun pegawai BUMN\BUMD.
Baca Juga: Cara Daftar Prakerja, Penuhi Syarat-syarat Berikut Ini
Cara Pengecekan Penerimaan BPUM.
Untuk dapat mencairkan dana bantuan tersebut, terlebih dahulu harus cek daftar penerimaan BPUM melalui e-from BRI UMKM. Berikut inilah cara lengkapnya:
• Terlebih dahulu pertama Akses situs e-from.bri.co.id/bpum di browser.
• Mengisi nomor KTP dan memasukkan kode verifikasi.
• Selanjut klik proses inquiry.
• Apabila sudah berhasil, anda akan mendapatkan informasi apakah sudah mendapatkan bantuan ataupun belum.