JURNALACEH.COM- Terdapat beberapa cara mudah untuk setting TV digital yang bisa anda praktikkan di rumah. Penasaran bagaimana langkah-langkahnya? Yuk, simak artikel ini hingga selesai.
Siaran digital telah resmi diberlakukan di Indonesia sejak awal November lalu. Beberapa kawasan yang telah terdampak program ini tentunya sudah bisa menikmati siaran digital. Diyakini, siaran digital memiliki ragam keunggulan.
Mulai dari tayangannya yang bersih, bebas semut, suara tajam, hingga channel yang lebih beragam dibanding pendahulunya, TV analog. Dijamin penonton akan semakin betah menonton TV untuk menyaksikan siaran favorit.
Baca Juga: Apakah Set Top Box Bisa Meledak? Simak Penjelasan dan Rekomendasi STB dari Kominfo
Namun, karena tergolong program yang masih baru. Banyak masyarakat yang masih bingung bagaimana cara menyetting TV digital secara mudah. Jurnalaceh.com telah menghimpun dari berbagai sumber cara setting TV digital sebagai berikut:
Cara pertama yang bisa dipraktikkan yaitu dengan mengecek apakah TV anda sudah tersedia saluran TV digital yaitu fitur DVB T2. Caranya mudah, cukup dengan memperhatikan spesifikasi dari produk TV anda. Ini bisa dilihat dari kardus produk, buku panduan atau mencarinya di internet. Jika TV tidak memiliki fitur DVB T2, maka jangan khawatir cukup menambahkan perangkat set top box (STB) di TV yang telah tersertifikasi Kominfo supaya bisa menonton siaran digital.
Cara selanjutnya adalah penyetingan TV digital bisa dilakukan secara langsung pada menu Pengaturan di TV. Yaitu, pilih menu Pengaturan, lalu tekan opsi Program atau Programs. Dilanjutkan dengan klik menu Auto Tuning untuk melakukan pemindaian siaran tv digital.
Baca Juga: 10 Rekomendasi STB Kisaran 100 Ribuan, Hemat Budget, Terbaik dan Bersertifikat Kominfo
Setelah itu, pilih menggunakan Antena atau DB2. Untuk memulai pencarian saluran TV digital tekan tombol Start. Sebaliknya, jika ingin menyetting TV digital secara manual, jangan lupa untuk memasukkan kode pos tempat tinggal anda.
Selain itu, pengguna juga bisa mengecek jangkauan Sinyal TV Digital melalui aplikasi SinyalTVDigital yang bisa didownload melalui Play Store.