Berikut ini 6 poin yang meringankan vonis Eliezer:
1. Richard Eliezer adalah saksi pelaku yang bekerja sama atau JC.
2. Hakim menilai Richard Eliezer bersikap sopan selama persidangan dan kooperatif.
3. Menurut Hakim, Richard Eliezer belum pernah dihukum.
4. Terdakwa masih muda dan diharapkan mampu memperbaiki perbuatannya di kemudian hari
5. Richard Eliezer telah menyesali perbuatannya dan tidak lagi mengulanginya.
6. Keluarga korban sudah memaafkan perbuatan terdakwa
Baca Juga: Profil Krishna Murti, Mantan Atasan Ferdy Sambo yang Kini Promosi Jenderal Bintang 2
Dilansir dari kanal Youtube CNN Indonesia, 15 Februari 2023, Pengacara Richard Eliezer mengatakan bahwa selama ini Bharada RE mengaku ketakutan karena sudah jujur.