Hukum Pacaran di Bulan Ramadhan, Batalkah Puasa Kita? Simak Penjelasanya Berikut Ini

- 23 Maret 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi orang pacaran/Freepik
Ilustrasi orang pacaran/Freepik /

JURNALACEH.COM - Selama menjalani puasa Ramadhan, kita selaku umat Muslim diwajibkan untuk menahan hawa nafsu. Salah satu hal yang seringkali dipertanyakan adalah apakah pacaran di bulan puasa bisa membatalkan puasa? Yuk simak penjelasannya di bawah ini.

Pacaran bisa dimaknai sebagai suatu hubungan dalam mengenali satu sama lain untuk mencari jodoh berupa suami atau istri.
Jika pacaran dilakukan sebagai pergaulan bebas yang mengarah ke zina antara laki-laki dan perempuan maka hal ini sangatlah dilarang dalam Islam.

Saat berpuasa, kita diwajibkan untuk menahan hawa nafsu. Selain menahan diri dari makan, minum dan hal-hal yang membatalkan puasa. Kita juga diwajibkan untuk menahan hasrat bersama pasangan. Bagi yang sedang berpacaran, Apakah pacaran membatalkan puasa?

Baca Juga: 3 Rekomendasi Wisata Malam Surabaya yang Populer dan Murah 2023, Vibesnya Beda dan Meriah

Mencari pasangan dalam agama Islam sendiri dibenarkan melalui proses ta’aruf. Yaitu sebuah proses pendekatan antara laki-laki dan perempuan menuju lamaran atau khitbah. Sedangkan pacaran adalah proses terjalinnya pendekatan antara laki-laki dan perempuan sebelum melangkah ke jenjang yang lebih serius atau pernikahan.

Namun jika berduaan dengan lawan jenis yang bukan mahramnya adalah suatu hal yang diharamkan dalam Islam.

Jika saat berpuasa, pasangan melakukan hal-hal yang membatalkan puasa seperti keluar mani dan berhubungan intim maka hal inilah membatalkan puasa dan dilarang dalam agama Islam.

Baca Juga: Resep Kue Kering Lebaran Cuma Pakai 3 Bahan, Dijamin Anti Gagal!

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x