1.Gaji, THR dan Insentif
Adapun keuyyang pertama yang didapat oleh mereka yang bergabung sebagai Community Officer adalah Mendapatkan gaji bulanan, kemudian tunjangan hari raya sebanyak dua kali dalam setahun serta ditambah dengan insentif yang akan diberikan secara bulanan, 6 bulanan, serta tahunan.
2.Kesehatan Terjamin
Untuk para CO tetap terjaga kesehatannya, baik jasmani dan rohani, maka BTPN Syariah memberikan fasilitas asuransi jiwa dan kecelakaan, konsultasi psikologi, serta telemedicine.
3.Diberikan Fasilitas Tempat Tinggal
BTPN Syariah sangat paham akan intensitas kehadiran para CO, sehingga dapat memberdayakan masyarakatnya dengan maksimal pula. Oleh karena itu, gunaka memtimbangkan efisiensi BTPN Syariah juga mediakan rumah tinggal layak bagi CO.
Baca Juga: Resep Kue Brownies Kukus yang Enak, Lembut Anti Gagal Cocok Dijadikan Cemilan Pas Lebaran
4.Mendapatkan Fasilitas Kerja yang Lengkap
Bukan hanya fasilitas tempat tinggal yang diberikan, para CO juga difasilitasi dengan gadget untuk menyokong perkembangan pekerjaan, setiap CO akan diberikan fasilitas tablet untuk memudahkan pekerjaan dan dapat dilakukan di mana saja.
Selain itu, turut diberikan juga fasilitas kendaraan berupa sepeda motor, sehingga CO dapat dengan mudah berpindah tempat melaksanakan tugas sebagai #BankirPemberdaya.