Pemudik Naik Motor Bisa Lewat Jalan Tol Ini! Yuk Simak Selengkapnya

- 16 April 2023, 20:17 WIB
Menikmati sensasi naik motor di jalan tol / @pitsmoto / Instagram
Menikmati sensasi naik motor di jalan tol / @pitsmoto / Instagram /

JURNALACEH.COM - Peraturan tentang larangan sepeda motor untuk melewati jalan tol sebenarnya telah diatur dalam pasal 38 tentang Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 15 Tahun 2005.

Peraturan itu menjelaskan jalan tol boleh dilintasi dan khusus hanya untuk kendaraan roda empat atau lebih.

Baca Juga: Ini Dia, Tips yang Harus Kamu Lakukan untuk Cek Kesehatan Ban Kendaraan Sebelum Mudik

Kendaraan jenis sepeda motor sendiri dilarang melalui tol karena tidak hanya berpotensi membahayakan diri sendiri, namun juga dianggap dapat membahayakan pengendara dan pengguna jalan lainnya.

Namun saat ini ternyata terdapat ruas jalan tol yang dapat dilalui oleh pemudik yang menggunakan sepeda motor, yaitu jalan Tol Bali Mandara dan ruas Jalan Tol Surabaya-Madura (Suramadu).

Jalan Tol Bali Mandara adalah jalur bebas hambatan yang menghubungkan antara Benoa, Ngurah Rai, dan Nusa Dua. Memiliki jalur yang panjangnya mencapai 12,7 kilometer.

Dan merupakan jalan Tol apung pertama yang ada di Indonesia. Dengan membayar tarif masuk sebesar Rp5.000, para pemudik sepeda motor dapat merasakan sensasi perjalanan mudik melewati jalur bebas hambatan.

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x