JURNALACEH.COM - Pasca Penetapan Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) terhadap kemenangan pasangan Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka dalam Pemilihan Presiden 2024, perhatian publik teralihkan pada proses pembentukan kabinet pemerintahan mendatang.
Sejumlah partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) kini mulai mendiskusikan secara intensif komposisi kabinet yang akan memimpin bangsa ke depan.
Kemenangan Prabowo-Gibran dengan angka mencapai 58,6 persen di satu putaran menempatkan beban berat pada pundak Prabowo Subianto.
PrabBaca Juga: Banyak Beredar Bocoran Kabinet Pemerintahan Prabowo-Gibran, Berikut Ini Klarifikasi DPP Gerindra!
Dengan harapan masyarakat yang terangkum dalam suara mayoritas tersebut, diharapkan kabinet yang terbentuk nantinya akan mampu mengutamakan kepentingan rakyat melalui program-program yang efektif dan responsif terhadap tantangan zaman.
Pembentukan kabinet menjadi agenda serius seiring dengan batasan jumlah kementerian maksimal yang ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara, yakni maksimal 34 kementerian. Ini memunculkan pertimbangan rumit bagi Prabowo-Gibran dalam menentukan komposisi kabinet yang optimal.
Pertanyaan mendasar muncul terkait proporsi antara tokoh politik dan tokoh profesional dalam kabinet tersebut. Idealnya, menteri yang berasal dari kalangan profesional akan memberikan kontribusi yang lebih fokus pada implementasi program-program pemerintah, terlepas dari kepentingan partai politik.
Baca Juga: Ingin Seperti Nasdem dan PKB, PKS Harap Diajak Gabung Koalisi Pemerintahan Prabowo-Gibran
Dalam menghadapi tantangan kompleks yang dihadapi bangsa ke depan, salah satu konsep yang dapat dijalankan adalah konsep "kabinet zaken", yang memiliki sejarah panjang dalam politik Indonesia. Contohnya adalah Kabinet Djuanda pada tahun 1957-1959, yang terkenal karena mengutamakan profesionalisme dalam menjalankan pemerintahan, tanpa terpengaruh oleh kepentingan politik.
Namun, pembentukan kabinet yang ideal tidak hanya berfokus pada profesionalisme semata. Harus dipertimbangkan juga dinamika ekonomi global dan domestik yang masih dihadapi oleh Indonesia. Respons yang kuat terhadap tantangan ini akan menjadi ujian utama bagi kabinet mendatang.