Baca Juga: 4 Wisata Malam di Manado yang Cocok untuk Dikunjungi saat Mudik Lebaran 2023
Sistem ganjil-genap ini tidak berlaku untuk kendaraan dengan kriteria seperti di bawah ini:
* Kendaraan pimpinan lembaga Negara RI
* Kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing dan lembaga Internasional yang menjadi tamu negara
* Kendaraan dinas ditandai dengan nomor kendaraan dinas berwarna dasar merah dan/atau nomor dinas TNI/Kepolisian Negara RI
* Kendaraan pemadam kebakaran
* Kendaraan ambilans
* Kendaraan angkutan umum ditandai dengan nomor kendaraan berwarna kuning
Baca Juga: 8 Tips Yang Harus Diperhatikan Saat Berkendara Jauh, Jadikan Perjalanan Mudik Kamu Aman dan Nyaman
* Kendaraan yang digerakkan dengan motor listrik