Atasi Potensi Kemacetan, Polres Bogor Berlakukan Sistem Ganjil - Genap Mulai Rabu Sampai Minggu

- 31 Mei 2023, 22:18 WIB
Ilustrasi polisi mengatur lalu lintas/freepik
Ilustrasi polisi mengatur lalu lintas/freepik /

JURNALACEH.COM- Kepolisian Resor Bogor memberlakukan rekayasa ganjil-genap pada beberapa jalur wisata Puncak, kabupaten Bogor, Jawa Barat mulai Rabu hingha Minggu 4 Mei 2023.

"Mulai sore ini, kami sudah menerapkan rekayasa lalu lintas yakni sistem ganjil-genap sampai hari Minggu," ucap Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Lalu Lintas Polres Bogir, Iptu Ardian Novianto di Bogor, Rabu 31 Mei 2023.

Ardian menjelaskan, penerapan rekayasa lalu lintas tersebut memiliki kaitan dengan libur Hari Lahir Pancasila besok 1 Juni, yang kemudian dilanjutkan dengab Hari Raya Waisak pada 3-4 Juni. Berdasarkan hal tersebut, pemerintah memutuskan cuti bersama pada 2 Juni 2023.

Baca Juga: Mau Nyari Penginapan Sambil Jalan-jalan? Yuk Cek 3 Hotel Murah Meriah di Pemalang yang Gak Bikin Kantong Jebol

"Sesuai dengan Permenhub Nomor 84 tahun 2021, sistem ganjil-gebap menuju kawasan wisata Puncak diberlakukan 1 hari menjelang hari libur nasional," ujarnya.

Berdasarkan hari libur dan cuti bersama tersebut, Ardian memperkirakan volume kendaraan akan mengalami peningkatan pada saat momentum libur panjang kali ini terjadi pada Jumat 2 Juni 2022.

Namun, jika volume kendaraan terjadi peningkatan secara signifikan maka pihak kepolisian akan memberlakukan penerapan rekayasa lalu lintas dengan aiatem satu arah yang dilakukan secara bergantian pada jalur Puncak.

Baca Juga: Jalan Penghubung Lintas Kecamatan Kluet Tengah dan Kluet Timur Putus, BPBD Aceh Selatan Tinjau Langsung

Halaman:

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x