Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 7 Mei 2023 Turun

- 7 Juni 2023, 10:58 WIB
Ilustrasi emas/pixels/
Ilustrasi emas/pixels/ /

JURNALACEH.COM- Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam turun sebesar Rp5.000 pada Rabu 7 Juni 2023 pagi ini, sehingga harga per gramnya menjadi Rp1.060.000.

Sehari sebelumnya, pada Selasa 6 Juni 2023, harga emas batangan Antam masih sebesar Rp1.065.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) emas. Dilansir Antaranews.com

Antam juga mengalami penurunan sebesar Rp5.000 dari harga Selasa 6 Juni 2023 yang mencapai Rp950.000 per gram, menjadi Rp945.000 per gram.

Baca Juga: Segini Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini Per Mayam, Serta Emas Antam di Pusat Hari Ini, Selasa, 6 Juni 2023

Bagian transaksi harga jual akan dikenai pemotongan pajak sesuai PMK No 34/PMK.10/2017. Jika ada penjualan kembali batangan emas ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, maka akan dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 untuk transaksi buyback akan langsung dipotong dari nilai total buyback.

Berikut adalah pecahan harga emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada pagi hari Rabu.

- Harga emas 0,5 gram Rp580.000

- Harga emas 1 gram Rp1.060.000

- Harga emas 2 gram Rp2.060.000

- Harga emas 3 gram Rp3.065.000

- Harga emas 5 gram Rp5.075.000

- Harga emas 10 gra Rp10.095.000  - Harga emas 25 gra Rp25.112.000 - Harga emas 50 gra Rp50.145.000 - Harga emas 100 gram Rp100.212.000

Baca Juga: Update Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini Per Mayam, Serta Harga Emas Antam di Pusat: Jum’at, 2 Juni 2023

- Harga emas 250 gram Rp250.265.000

- Harga emas 500 gram Rp500.320.000

- Harga emas 1.000 gram Rp1.000.600.000.

Sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, Anda akan dikenakan potongan pajak saat membeli emas batangan. Pemegang NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sementara non NPWP akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Setiap pembelian emas batangan akan dilengkapi dengan bukti potong PPh 22. ***

Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News

Editor: Farhan Nurhadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x