Membangun Peradaban Anti Korupsi di Sekolah: Simak Ulasannya

- 1 Juli 2024, 09:05 WIB
ilustrasi anti korupsi
ilustrasi anti korupsi /pixabay/

JURNALACEH.COM - Membangun peradaban bangsa yang menjunjung tinggi budaya pencegahan dan pemberantasan korupsi memerlukan waktu panjang, konsistensi, dan harus ditanamkan sejak dini pada setiap anak bangsa.

Lembaga pendidikan seperti sekolah adalah tempat yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi selain di keluarga.

Oleh karena itu, sekolah harus bersih dari praktik koruptif. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan masih adanya praktik korupsi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Dalam Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) 2023 yang melibatkan siswa, orang tua, tenaga pengajar, dan pimpinan instansi pendidikan, terungkap banyaknya praktik kecurangan dalam pelaksanaan PPDB.

Survei ini mengukur tiga aspek utama: integritas siswa, ekosistem pendidikan, dan risiko korupsi dalam pengelolaan pendidikan.

Hasil survei KPK menunjukkan 24,6 persen guru mengatakan bahwa beberapa siswa diterima di sekolah mereka karena menawarkan imbalan tertentu. Selain itu, 42,4 persen guru menyatakan ada siswa yang tidak layak masuk sekolah, namun diterima karena memberi sesuatu.

Temuan ini menunjukkan adanya masalah serius yang memerlukan perhatian dari semua pihak. Bahkan ada sindiran bahwa penerimaan siswa baru yang dulunya melalui jalur partisi, pass, konfirmasi, dan transfer, kini memiliki jalur baru yakni kepuasan.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan solusi yang bijak agar tidak terjadi ketidakadilan di lembaga pendidikan.

Praktik koruptif tidak boleh dibiarkan terjadi di dunia pendidikan karena akan berdampak pada perilaku siswa di masyarakat nantinya.

Siswa tidak hanya belajar dari buku, tetapi juga dari lingkungan sekitarnya. Oleh karena itu, penting untuk menanamkan nilai-nilai integritas dan menghindari praktik korupsi.

Jika siswa terus terpapar pada perilaku koruptif, mereka akan cenderung meniru dan menerapkannya di kemudian hari.

Perilaku koruptif lainnya yang sering terjadi di lingkungan pendidikan antara lain ketidakhadiran tanpa alasan sah dan tidak datang tepat waktu. Ini menunjukkan pentingnya faktor lingkungan dalam membentuk perilaku siswa.

Selain itu, ada kebiasaan orang tua memberikan hadiah kepada guru agar anaknya mendapatkan nilai bagus. Praktik ini harus dihentikan karena merusak integritas pendidikan.

Pendidikan dan pembelajaran antikorupsi harus lebih dari sekadar teori. Menurut Edi Subkhan, Dosen Program Studi Pendidikan dan Psikologi Universitas Negeri Semarang (Unnes), pendidikan antikorupsi harus melibatkan aksi nyata dalam mencegah dan melawan praktik korupsi.

Pembelajaran antikorupsi yang berbasis pada prinsip pedagogi kritis akan lebih bermakna bagi siswa karena mereka mendapatkan pengalaman langsung.

Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa dilakukan sendirian. Semua lapisan masyarakat harus bergerak bersama. Bibit-bibit korupsi harus dihilangkan sejak dini, terutama di dunia pendidikan.

Jika orang tua dan guru dapat menanamkan sikap dan pendidikan antikorupsi di rumah dan di sekolah, maka korupsi akan kehilangan tempatnya di Indonesia. Meskipun jalan menuju Indonesia bebas korupsi penuh tantangan, titik tolaknya ada pada keluarga dan sekolah.

Kini saatnya orang tua dan guru mengambil langkah awal menuju Indonesia bebas korupsi dengan menolak segala tindakan koruptif di dunia pendidikan. Bibit antikorupsi yang ditanam saat ini akan menjadi hadiah bagi generasi penerus bangsa. ***

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah