Medina Zein Disindir oleh Marisha Icha Lewat Akun Instagram, Udah jadi Tersangka Kok Sok Sakit

6 Januari 2022, 10:13 WIB
Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik /Sumber by Instragram@Medina Zein/Tim Jurna Aceh

JURNAL ACEH - Selebgram Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus pencemaran nama baik Marisha Icha.

Penetapan status Medina Zein sebagai tersangka berasal dari Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan atau SP2HP.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa hal itu memang benar adanya.

"Direktorat Reserse Kriminal Umum sudah menetapkan Medina Zein sebagai tersangka," ungkap Kombes Pol Endra, yang dikutip oleh tim Jurnal Aceh pada portal PikiranRakyat-Tasikmalaya.com terkait "Marissya Icha Sebut Sosok 'Tersangka', Sindir Medina Zein?" Rabu, 5 Januari 2022.

Baca Juga: Menjadi Perhatian Publik di Awal Tahun 2022, Netizen Komentari Kondisi Sendal Jepit Hotman Paris

Marissya Icha yang melaporkan kasus itu juga sempat memberikan sindiran terkait kasus itu, lewat unggahan Instagram Stories pribadinya @marissyaicha.

Sindiran dari unggahan Marisha Icha

Pada unggahan tersebut, selebgram itu menampilkan cuplikan video dengan emoji tertawa.

"Ekspresi kamu ketika mendengar ada yang dapat panggilan TERSANGKA, tapi ngakunya sakit ," tulisnya.

" Kelebihan sepertinya sok jagoan," pungkasnya.

Baca Juga: Cappadocia Viral, Tempat Wisata Turki yang Menjadi Impian Kinan di 'Layangan Putus' Begini Tempatnya

Endra juga menuturkan penyidik menerima dua bukti untuk menetapkan Medina Zein sebagai tersangka dalam kasus itu lebih lanjut.

"Dua alat bukti sudah cukup," ujar Endra sekaligus memastikan pihak penyidik melakukan media untuk kedua pihak"

Baca Juga: Bagi yang Berzodiak Aries, Taurus, dan Gemini, Berikut Ramalan Zodiak 5 Januari 2022

"Dan sebelum dilakukan penetapan tersangka juga penyidik telah menyediakan ruang mediasi untuk keduanya," sambungnya.

Lebih lanjut, Ahmad Ramzi selaku kuasa hukum Marissya Icha, membenarkan laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilayangkan kliennya.

Hal ini menurutnya telah naik ke penyidikan dan terlapor Medina Zein ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu, kasus ini dibuktikan melalui SP2HP yang diberikan penyidik terhadap Marissya Icha sebagai pelapor.

"Yang mana didalamnya dinyatakan telah melakukan gelar perkara dan ditingkatkan statusnya menjadi tersangka," terangnya.

Sementara itu, Ahmad Ramzi menuturkan bahwa Medina Zein akan menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin, 10 Januari 2022 mendatang.***Hamzah Firdaus

Editor: Windi Maiza Putri

Sumber: tasikmalaya.pikiran-rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler