Daftar Frekuensi TV Digital Yogjakarta dan Sekitarnya Desember 2022

15 Desember 2022, 16:15 WIB
Simak info tayangan TV digital tanpa STB. /Unsplash/Jonas Leupe/

JURNALACEH.COM- Kota Jogjakarta dan sekitarnya telah beralih ke siaran TV digital pada 3 Desember lalu. Tidak hanya Yogjakarta, namun Solo, Surakarta juga Semarang telah mematikan siaran TV analog.

Program ini berdampak pada posisi channel yang berubah. Untuk mengetahui daftar frekuensi TV digital Yogjakarta terbaru, simak terus artikel ini hingga tuntas.

Bagi Anda yang ingin tahu daftar frekuensi TV digital terbaru untuk area Yogjakarta dan sekitarnya langsung saja simak pembahasannya melalui artikel dibawah ini.

Masyarakat di wilayah kota Yogjakarta dan sekitarnya tidak lagi bisa menyaksikan siaran tv analog. Namun, penambahan perangkat Set Top Box (STB) dapat menjaid solusi bagi pengguna TV non-digital.

Baca Juga: Kata Kata Ucapan Indah Selamat Tahun Baru 2023 Versi islam

Hal ini dilakukan supaya tetap bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV baru. Selain itu, pemerintah juga telah menyediakan STB gratis bagi keluarga miskin yang telah terdaftar pada data Kemensos.

Melansir dari berbagai sumber Jurnalaceh.com himpun, berikut adalah daftar frekuensi tv digital di Yogjakarta dan sekitarnya mulai dari  RCTI, Indosiar, ANTV hingga SCTV.

1. Saluran TVRI Yogyakarta: TVRI Yogyakarta, TVRI Nasional, TVRI Jawa Tengah TVRI Kanal 3, TVRI Sport HD

29 UHF

Frekuensi: 538 MHz

Baca Juga: Pengalaman Cairkan Dana BSU Kemenaker di Kantor POS Via Pospay, Tak Sampai 5 Menit

2. Saluran Visi Media Asia: TV One, ANTV

35 UHF

Frekuensi: 586 MHz

3. Saluran MNC Media: RCTI, GTV, MNCTV, iNews

41 UHF

Frekuensi: 634 MHz

4. Saluran Surya Citra Media: SCTV, Indosiar, O Channel, Mentari TV

25 UHF

Frekuensi: 506 MHz

Baca Juga: Tahun Baru 2023 Nggak Perlu Bingung Harus Ngapain, Ini 10 Rekomendasi Kegiatan Yang Bisa Kamu Lakukan

5. Saluran Media Group News: Metro TV, Magna Channel, BNTV

27 UHF

Frekuensi: 522 MHz

6. Trans Media: Trans TV, Trans 7, CNN

47 UHF

Frekuensi: 682 MHz

Untuk diketahui, berikut daftar kabupaten di Yogjakarta yang telah menyuntik mati TV analog; Kabupaten Kulon Progo, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Sleman, Kota Yogyakarta, Kabupaten Klaten, Kabupaten Sukoharjo, Kabupaten Karanganyar, dan Kota Surakarta.

Baca Juga: Ini Kata-kata Tahun Baru Yang Menyentuh Hati Yang Bisa Kamu Ucapkan Untuk Orang Terdekat Kamu

Bagi masyarakat kota-kota diatas, jangan lupa sediakan set top box khusus pengguna TV tabung ya. Kode frekuensi TV nasional pun perlu diketahui supaya mudah saat mencari siaran digital terbaru. Demikian pembahasan mengenai daftar frekuensi TV digital untuk wilayah Yogjakarta dan sekitarnya.***

Editor: Farhan Nurhadi

Tags

Terkini

Terpopuler