JURNAL ACEH-Wali Nanggroe Malik Mahmud Al Haytar menemui Agung Laksono, Anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua Umum Partai Aceh Muzakir Manaf alias Mualem.
“Wali Nanggroe bersama Mualem melakukan pertemuan tertutup dengan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden untuk mengoordinasikan beberapa hal,” kata M Nasir, Kepala Bagian Humas Katibul Wali Nanggroe, beberapa waktu lalu.
Selain Mualem—sapaan akrab H. Muzakir Manaf—yang datang selaku Ketua KPA-PA, Wali Nanggroe turut didampingi Staf Khusus M Raviq, dan Katibul Wali Nanggroe Azwardi Abdullah.
Baca Juga: Wali Kota Lhokseumawe Gandeng BPKP Benahi Perencanaan Strategis
Nasir mengatakan Malik Mahmud dan Agung Laksono membicarakan implementasi Perjanjian Damai Helsinki, dan Pemilihan Kepala Daerah Aceh. Mereka, kata Nasir, juga membahas tentang penguatan Mahkamah Syariah, Lembaga Keistimewaaan Aceh, serta rencana pembukaan IPDN Regional Aceh.
Nasir mengatakan Agung Laksono akan menyampaikan semua hasil koordinasi dengan Wali Nanggroe ini kepada Presiden Jokowi.
Selain melakukan pertemuan dengan Dewan Pertimbangan Presiden, pada kunjungan ke Jakarta kali ini, Wali Nanggroe juga melakukan pertemuan dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI).
Pertemuan tersebut merupakan kunjungan balasan. Sebelumnya, pada 21 Maret 2021, Ketua Ombudsman RI, Mukhammad Najih, mengunjungi Wali Nanggroe di Meuligoe Wali Nanggroe, Aceh Besar. Kedatangan Mukhammad Najih dalam rangka membangun hubungan kemitraan dengan Lembaga Wali Nanggroe.
Baca Juga: Gubernur Aceh: Jangan Ragukan Dukungan Aceh untuk Palestina
Baik kepada Dewan Pertimbangan Presiden dan Ombudsman RI, Wali Nanggroe menyampaikan hal-hal yang terkait kekhususan Aceh agar selalu dipertahankan dan menjadi perhatian Pemerintah Pusat.