Banda Aceh Zona Merah, Migrasi Rekening BSI Disarankan Ditunda

- 10 Juni 2021, 15:40 WIB
Seorang nasabah BNI Syariah mendatangi kantor pusat BSI Aceh untuk mengalihkan rekening tabungan.
Seorang nasabah BNI Syariah mendatangi kantor pusat BSI Aceh untuk mengalihkan rekening tabungan. /Dokumentasi/ Jurnal Aceh/

JURNAL ACEH-Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Farid Nyak Umar meminta manajemen PT Bank Syariah Indonedia (BSI) Aceh untuk menunda sementara proses migrasi rekening nasabah di Banda Aceh. Hal ini terkait dengan status zona merah penyebaran Covid-19 di Banda Aceh.

Farid mengatakan penundaan itu adalah upaya untuk menekan penyebaran Covid-19. Apalagi, kata dia, migrasi rekening ini menyebabkan penumpukan orang dalam satu tempat dalam waktu yang lama.

“Apalagi di lapangan, penerapan prokes terbilang longgar. Banyak warga yang menyampaikan keresahannya kepada kita," kata Farid Nyak Umar, di Banda Aceh, Kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga: Di Arab Saudi, HRS Minta Tito Penjarakan Abu Janda, Denny Siregar dan Ade Armando

Penundaan migrasi ini juga dilakukan berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nomor 360/044/2021 perihal penundaan sementara segala bentuk aktivitas yang menimbulkan kerumunan di wilayah Banda Aceh.

Migrasi rekening nasabah memang penting untuk menunjang kelancaran transaksi keuangan masyarakat, tetapi di tengah kondisi pandemi dan rendahnya kesadaran masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan, langkah terbiaik adalah menunda proses migrasi itu.

Farid mengingatkan instansi pemerintahan maupun pihak swasta untuk menjalankan dan mematuhi segala imbauan dan anjuran Forkopimda Banda Aceh yang tengah berupaya memutus mata rantai Covid-19 di ibu kota Provinsi Aceh.

Baca Juga: Muhaimin Kritik Rencana Pemerintah Pajaki Sembako

Farid mengatakan, untuk mengoptimalkan proses migrasi rekening nasabah, pihak bank bisa memaksimalkan pelayanan digital melalui aplikasi ataupun call center yang dapat diakses nasabah tanpa perlu mendatangi kantor operasional bank.

“Dengan maksimalnya pelayanan online, tentunya akan meminimalisir jumlah pengunjung yang datang ke kantor bank sehingga penerapan protokol kesehatan lebih mudah dikontrol,” kata Farid.***

Editor: Safrizal


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x