Polda Sumut Beraksi di Aceh, Tangkap Dua Pemilik Senjata Api dan 60 Kilogram Sabu-Sabu

- 15 Juni 2021, 23:00 WIB
Tangkapan layar senjata yang ditemukan polisi di rumah pemilik sabu seberat 60 kilogram.
Tangkapan layar senjata yang ditemukan polisi di rumah pemilik sabu seberat 60 kilogram. /JURNAL ACEH/Muhammad Syafrizal/

JURNAL ACEH - Sat Narkoba Polda Sumatera Utara, berhasil mengamankan narkoba jenis sabu seberat lebih kurang 60 kilogram dan dua pucuk senjata api jenis AK, Selasa, 15 Juni 2021, sekitar pukul 08.30 WIB.

Penggerebekan itu dilakukan di rumah salah seorang tersangka di Gampong Matang Peulawi, Kecamatan Peureulak, Aceh Timur.

Dalam sebuah rekaman video, yang dibenarkan oleh Keuchik Matang Peulawi Barmawi, salah satu senjata api yang ditemukan itu berjenis AK. Sementara sabu-sabu itu disimpan di dalam tiga karung plastik putih.

Baca Juga: Gugup Saat Check In di Bandara, Seorang Kurir Sabu-Sabu Dibekuk Petugas

“ZU merupakan warga gampong ini. Sedangkan MU sebelumnya juga merupakan warga gampong ini. Namun karena sudah menikah, dia menetap bersama istrinya di Gampong Tanah Rata, Kecamatan Peurelak,” kata Barmawi kepada Jurnal Aceh.

Pejabat kepolisian di Aceh Timur enggan mengomentari penangkapan ini. Mereka mengatakan penangkapan itu dilakukan oleh Polda Sumatera Utara.

Kedua tersangka dan barang bukti juga diboyong ke kantor Polda Sumut. Barmawi mengatakan polisi menangkap MU terlebih dahulu, menyusul ZU.

Baca Juga: Petugas Gagalkan Upaya Penyelundupan 5 Kilogram Sabu-Sabu di Aceh Timur

“Sementara, untuk barang bukti sabu yang diperkirakan seberat 60 kilogram dan dua pucuk senjata api diamankan dari rumah tersangka, ZU," kata Barmawi.***

Editor: Fauji Yudha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x