JURNALACEH.COM - Isu Pelantikan Penjabat (Pj) Bupati Aceh Barat Daya (Abdya) saat ini masih menjadi tranding topik yang sedang hangat diperbincangkan.
Pasalnya, melalui Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Abdya sudah mengeluarkan rekomendasi terhadap tiga calon Pj Bupati Abdya yakni Darmansyah, Azhari dan Amiruddin.
Namun, baru-baru ini muncul pemberitaan bahwa Darmansyah akan dilantik pada 15 Agustus mendatang.
Baca Juga: Juara AFF U-16 2022, Akhirnya Indonesia Ulangi Tren Positif 2018 Silam
Selain Darmansyah, Sekwan Aceh Selatan Darwis, juga sempat diperbincangkan oleh para netizen yang terus menunggu siapa jagoan yang berhasil meraih kursi nomor 1 Negeri Breuh Sigupai itu.
Tak lama setelah keluar nama-nama Pj di atas, keluar pula surat KAWAT dari Pj Gubernur Aceh Nomor 131.11/12242, tekait penunjukan Sekda Abdya sebagai pelaksana harian (Plh) Bupati Abdya agar tidak terjadi kekosongan jabatan.
Berikut isi surat KAWAT resmi berkop Gubernur Aceh tersebut.
Baca Juga: Gol Semata Wayang Kafiatur Rizky, Antarkan Indonesia Juara AFF U-16
Satu. Sehubungan akan berakhirnya Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Abdya, kami sampaikan kepada saudara hal sebagai berikut :