Terbaru, Banyak Anak di Aceh Besar Minta Dispensasi Nikah, Ternyata Karena Hamil Hingga Ketangkap Berduaan

- 8 Februari 2023, 16:59 WIB
Ilustrasi Anak Di Bawah Umur
Ilustrasi Anak Di Bawah Umur /pexels/pixabay

Fadlia menjelaskan, sebab syarat pernikahan di bawah umur itu tertuang dalam Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pedoman Mengadili Permohonan dispensasi kawin. 

Persyaratan yang dibutuhkan, kata dia, yaitu surat permohonan dispensasi, fotokopi KTP kedua orang tua/wali, KK (kartu keluarga), KTP atau kartu identitas calon, akta kelahiran, KTP atau kartu identitas calon pasangan anak. ***

Halaman:

Editor: Ade Alkausar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x