Ingin Jadi Anggota Polri? Berikut Syarat Menjadi Anggota Polri Jalur Akpol, Bintara dan Tamtama Tahun Ini

- 8 April 2023, 21:25 WIB
Anggota Polri / polri.go.id
Anggota Polri / polri.go.id /

Yang perlu diketahui juga, dalam penerimaan anggota Polri untuk Akpol syarat khususnya antara lain, harus laki-laki atau perempuan; tinggi minimal 165 cm untuk laki-laki dan 163 cm untuk perempuan, berat badan seimbang; usia minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun saat mulai pendidikan (sekitar Juni/Juli 2023); berdomisili minimal 1 tahun, dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga; pendidikan minimal SMA, MA, atau sederajat jurusan IPA atau IPS, bukan lulusan Paket A, B, dan C; nilai ijazah dengan nilai akumulasi minimal 70 atau rata-rata minimal B.

Baca Juga: Syarat Mudik Gratis 2023, Polri Sudah Siapkan 500 Bus Lho! Yuk, Simak Cara Daftar dan Kota Tujuannya

Syarat khusus untuk Bintara Polri, yakni laki-laki atau perempuan; bukan anggota atau mantan Polri, TNI, PNS; serta tidak pernah ikut pendidikan Polri/TNI; Tinggi minimal 165 cm untuk laki-laki dan 160 cm untuk perempuan, berat badan seimbang; usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun saat mulai pendidikan; berdomisili minimal 2 tahun, dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga; pendidikan minimal SMA atau MA jurusan IPA, IPS, Bahasa (bukan Paket A dan Paket B) atau SMK (kecuali Tata Busana dan Tata Kecantikan); dan nilai ijazah rata-rata dengan akumulasi minimal 65.00 atau rata-rata minimal B.

Syarat khusus Tamtama Polri, yakni laki-laki; tinggi minimal 165 cm dengan berat badan seimbang; usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 22 tahun saat mulai pendidikan; berdomisili minimal 2 tahun dibuktikan dengan KTP atau Kartu Keluarga; pendidikan minimal SMA/MA/Sederajat jurusan IPA atau IPS (bukan Paket A dan Paket B); dan nilai ijazah rata-rata dengan akumulasi minimal 65.00 atau rata-rata minimal B.

Jika sudah memenuhi semua persyaratan yang disebutkan, maka daftarkan diri anda melalui laman Pilih jenis seleksi di halaman utama website https://penerimaan.polri.go.id/.
Isi formulir registrasi dengan data yang sebenar-benarnya. Bila sudah pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password untuk melakukan login menuju halaman pendaftar.

Upload berkas pendaftaran yang dibutuhkan. Pendaftar akan mendapat formulir registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polres.

 

Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah