Polres Aceh Tamiang Gelar Jumat Curhat, Masyarakat Keluhkan Fenomena Judi Online

- 29 September 2023, 16:22 WIB
Polres Aceh Tamiang menggelar Program Jumat Curhat untuk mendengar masukan serta keluhan masyarakat secara langsung / Tribratanews Aceh Tamiang
Polres Aceh Tamiang menggelar Program Jumat Curhat untuk mendengar masukan serta keluhan masyarakat secara langsung / Tribratanews Aceh Tamiang /

JURNALACEH.COM - Polres Aceh Tamiang kembali menggelar Program "Jumat Curhat" untuk mendengar secara langsung masukan serta berbagai keluhan dari masyarakat, yang kali ini digelar di wilayah hukum Polsek Tamiang Hulu pada hari Jumat, 29 September 2023.

Wakapolres Kompol Ichsan, S.H, yang mewakili Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H. menyampaikan bahwa dalam Program Jumat Curhat, Polres Aceh Tamiang akan menerima segala masukan dan keluhan yang ingin disampaikan oleh para perwakilan masyarakat serta tokoh agama yang ada di Kecamatan Tamiang Hulu,

Sehingga pihaknya dapat mencari solusi terbaik agar masalah dapat terselesaikan dengan situasi yang kondusif.

Dalam kesempatan tersebut perwakilan tokoh wanita dari Kecamatan Tamiang Hulu menyampaikan keluhannya terkait fenomena judi online, serta berharap untuk segera ditindak lanjuti.

Selain itu para tokoh agama yang ada di Kecamatan Tamiang Hulu juga turut meminta kepada kepolisian khususnya Polres Aceh Tamiang, untuk segera menindak dan menangkap para pelaku penipuan online yang sangat meresahkan warga.

Menanggapi permasalahan yang terjadi di masyarakat terkait permasalahan judi online, Wakapolres Aceh Tamiang mengajak seluruh para orang tua khususnya yang berada di Kecamatan Tamiang Hulu untuk selalu hadir dan ikut mengawasi kegiatan khususnya anak-anak serta para remaja. Sehingga mereka terhindar dan tidak terjerumus dengan kegiatan merugikan seperti judi online.

Selanjutnya dalam menyikapi permasalahan modus penipuan yang dilakukan secara online, Kompol Ichsan berharap kepada masyarakat agar lebih bijak serta berhati-hati. Khususnya jika mendapati pesan-pesan yang bersifat undian berhadiah, terlebih jika pesan tersebut dikirimkan oleh nomor yang tidak dikenal. Wakapolres Aceh Tamiang juga menyarankan agar masyarakat segera melaporkan perihal tersebut kepada pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah