Dukung UMKM, Pj Bupati Aceh Tamiang Kunjungi Usaha Rumah Kelor dan Bantu Patenkan Merk Dagang

- 26 Oktober 2023, 11:00 WIB
Pj Bupati Aceh Tamiang peduli UMKM dengan mengunjungi usaha Rumah Kelor / Prokopim Aceh Tamiang 2023
Pj Bupati Aceh Tamiang peduli UMKM dengan mengunjungi usaha Rumah Kelor / Prokopim Aceh Tamiang 2023 /

JURNALACEH.COM - Dalam rangka Komitmen serta memberikan dukungan pada pengembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Pj Bupati Dr. Drs. Meurah Budiman, SH, MH, bersama Ketua TP-PKK, Zuraidah Meurah, mengunjungi usaha "Rumah Kelor" yang berada di Kampung Durian, Kecamatan Rantau, Kabupaten Aceh Tamiang. Pada hari Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 kemarin.

Kedatangan rombongan Pj Bupati Aceh Tamiang bersama Ketua TP-PKK tersebut disambut langsung oleh pemilik usaha Rumah Kelor Mom's Moringa yang bernama Nur Fajariyah, dengan menghidangkan aneka produk panganan berbahan dasar daun kelor mulai dari susu, teh, biskuit, coklat, beserta olahan berbahan dasar daun kelor lainnya.

Dalam kesempatan tersebut Pj Bupati Meurah bersama Zuraidah menyampaikan apresiasi serta pujian kepada usaha Rumah Kelor Mom's Moringa, yang terus semangat berinovasi dan meningkatkan produk UMKM lokal.

Baca Juga: TOP! 7 Pantai Terbaik yang Ada di Aceh Besar dengan Pemandangan Instagramable: Berapa Harga Tiket Masuknya

Pemilik usaha, Nur Fajariyah sendiri merupakan istri dari Kabid Litbang pada Bappeda setempat menceritakan awal mula dirinya merintis usaha tersebut.

Nur Fajariyah bersama Kelompok Usaha Ibu-ibu Kreatif (Kusibuk) telah melakukan serangkaian uji coba pembuatan olahan produk berbahan dasar daun kelor, yang bertujuan untuk mengembangkan usaha ekonomi kecil sambil turut berkontribusi dalam penanganan stunting di Aceh Tamiang.

Akhirnya setelah tetap konsisten selama kurang lebih tiga tahun, usaha Rumah Kelor Mom's Moringa berhasil menghasilkan berbagai produk olahan daun kelor yang bermanfaat bagi kesehatan.

Nur Fajariyah turut mengungkapkan bagaimana ia bersama Kelompok Wanita Tani (KWT) "Puan Maja" berusaha untuk menjaga kesinambungan produksi, dimana disarankan oleh penyuluh pertanian setempat untuk membudidayakan tanaman kelor yang mana merupakan bahan utama produk.

Setelah menceritakan proses berjalannya usaha Rumah Kelor, Kabid Litbang Bappeda, M. Ridla turut mengungkapkan bahwa inovasi pemanfaatan daun kelor sudah dipatenkan, namun untuk merek dagangnya sendiri masih belum didaftarkan.

Baca Juga: Ini Dia! 4 Tempat Wisata di Bandung yang Populer, Cocok Dikunjungi Saat Libur Akhir Pekan

Mendengar hal tersebut Pj Bupati Meurah Budiman langsung menghubungi koleganya yang berada di Kanwil Kemenkumham Aceh untuk segera membantu proses pendaftaran badan usaha serta merek dagang Rumah Kelor.

Masih dalam kesempatan yang sama, Pj Bupati Aceh Tamiang menyebutkan bahwa hampir seluruh daerah memiliki UMKM. Banyak juga yang telah berkembang dan menjadi produk unggulan, namun kebanyakan masih mengabaikan pentingnya merek dagang serta bentuk badan usaha.

Pj Bupati Meurah turut menjelaskan bahwa lebih lanjut melalui SKPK terkait dirinya terus aktif mendorong UMKM, untuk segera mendaftarkan merek usaha mereka baik perorangan maupun kelompok.

“Kita daftarkan segera merek dagang dan badan usahanya. Penting ini, agar merek dagang produk olahan kelornya tidak ditiru orang lain. Sementara badan usahanya diperlukan untuk pengembangan ke depan,” ucap Pj Bupati Meurah Budiman, seperti dilansir dari Prokopim Aceh Tamiang.***

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah