Buat kamu yang sudah berumur 17 tahun atau segera menginjak umur 17 tahun pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, segera lakukan perekaman KTP-El serta aktivasi Identitas Data Kependudukan Digital di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil). Sehingga kamu terdaftar sebagai pemilih dan turut menyukseskan Pemilu tahun 2024, sukseskan pemilu!***