KIP Aceh Besar Rekrut 115 Penyelenggara Pemilu di 23 Kecamatan, Begini Tahapannya!

- 26 April 2024, 22:23 WIB
Seleksi PPK dan PPS Pilkada 2024
Seleksi PPK dan PPS Pilkada 2024 /Ilustrasi/

JURNALACEH.COM - Komisi Independen Pemelihan (KIP) Kabupaten Aceh Aceh Besar akan merektut sebanyak 115 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pelaksanaan Pemilu Daerah tahun 2024.

“KIP Aceh Besar telah membuka pendaftaran untuk rekrutmen anggota PPK yang tersebar di seluruh kecamatan dan kita telah membuka pendaftaran sejak 23 April 2024,” kata Komisioner KIP Aceh Besar Miswar yang dihimpun dari Antaranews.com

ia menyampaikan bahwa KIP Aceh Besar akan membuka kesempatan seluas-luasnya yang berdomisili di Kabupatem Aceh Besar untuk ikut bagian menyukseskan Pilkada 2024 dengan mengikuti berbagai macam tahapan yang sudah ditetapkan.

“Bagi masyarakat yang ingin menjadi bagian sebagai penyelenggara segera untuk memanfaatkan jadwal pendaftaran yang telah ditetapkan dan nantinya setelah dinyatakan lewat administrasi dapat melanjutkan tahapan berikutnya,” katanya.

Setelah mendaftar, selanjutnya akan dilakukan penelitian administrasi pada 24 april hingga 3 mei 2024, dan setelah itu hasilnya akan diumumkan pada 4 hingga 5 mei 2024.

Setelah itu penitia akan melakukan pengujian secara tertulis yang akan dilaksanalan pada 6 hingga 8 mei 2024 dan 9 hingga 10 mei akan umumkan hasilnya.

Untuk tahapan terakhir, calon PPK akan menjalani tes wawancara setelah mereka dinyatakan lulus tes administrasi dan tes tulis, setelah semua proses dilewati, akan dilaksanakan pelatikan sebagai Penyelenggara Pemilu tingkat kecamatan pada 16 mei 2024.

Pilkada di Aceh Besar di gelar serentak dengan pemilihan kepala daerah, baik pemilihan gubernur dan wakil gubernur maupun wali kota dan wakil wali kota pada 27 November 2024. ***

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x