Mahasiswa dan Masyarakat Aceh Barat Tuntut Kompensasi Kepada PLN Terkait Kerusakan Elektronik

- 7 Juni 2024, 19:11 WIB
Ilustrasi elektronik/freepik.com/@freepik
Ilustrasi elektronik/freepik.com/@freepik /

JURNALACEH.COM - Di tengah gelombang tuntutan kompensasi akibat gangguan listrik yang terjadi di Aceh, manajemen PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, berada di tengah sorotan. Aditya Setiawan, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Meulaboh, menyampaikan bahwa kompensasi akan mengikuti ketentuan yang ada, sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Aditya Setiawan menjelaskan bahwa regulasi terkait ganti rugi kepada pelanggan akan dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku, mulai dari tingkat provinsi hingga Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM di Jakarta. Meskipun belum ada tuntutan kompensasi yang konkret, Aditya menegaskan bahwa perkembangan tuntutan masyarakat akan disampaikan pada Senin pekan depan.

Namun, tuntutan kompensasi yang dilayangkan oleh masyarakat dan mahasiswa terkait kerusakan alat elektronik akibat gangguan listrik belum memiliki dasar regulasi yang jelas. Menurut Aditya, persoalan gangguan pasokan listrik ke pelanggan terjadi karena faktor bencana kelistrikan, dan PLN hanya dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan yang telah ditetapkan.

Baca Juga: PLN Melakukan Pemadaman Bergilir selama Beberapa Hari ke Depan: Berikut Lokasi dan Jadwalnya

Pada aksi unjuk rasa sebelumnya, masyarakat dan mahasiswa menuntut ganti rugi atas kerusakan barang elektronik berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Mereka juga menekankan perlunya jaminan kompensasi berupa pemotongan tagihan listrik, sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 18 Tahun 2019 tentang Tingkat Mutu Pelayanan dan Biaya Yang Terkait Dengan Penyaluran Tenaga Listrik oleh PT PLN (Persero).

Deni Setiawan, salah satu perwakilan dari masyarakat, menyatakan bahwa mereka akan menunggu jawaban dari manajemen PT PLN (Persero) UP3 Meulaboh terkait sejumlah tuntutan yang disampaikan. Jawaban tersebut dijanjikan akan disampaikan pada Senin mendatang.

Sementara pihak PLN memohon maaf atas gangguan pasokan listrik yang terjadi, mereka juga mengajak masyarakat untuk memahami kondisi yang sedang terjadi. Interaksi antara PLN dan masyarakat Aceh terus berkembang, dengan harapan dapat mencapai kesepakatan yang memuaskan semua pihak.

Peran PLN dalam Energi Berkelanjutan
Indonesia, negara kepulauan yang luas, sangat bergantung pada Perusahaan Listrik Negara (PLN) untuk menyediakan kebutuhan listrik bagi jutaan rumah tangga, bisnis, dan industri.

Sejak berdirinya pada tahun 1945, PLN telah menjadi tulang punggung dalam pembangunan infrastruktur listrik nasional, membawa cahaya ke seluruh pelosok negeri. Namun, perjalanan panjang PLN tidak lepas dari tantangan dan peluang, terutama dalam konteks pengembangan energi yang berkelanjutan.

Baca Juga: PLN Pulihkan 100 Persen Listrik di Lampung Pasca Gangguan Transmisi

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah