Nilai Tukar Rupiah Terhadap Dollar AS Anjlok, Harga BBM Pertamina 1 Juli Bisa Ditahan Lagi?

- 29 Juni 2024, 17:17 WIB
Ilustrasi SPBU Pertamina.
Ilustrasi SPBU Pertamina. /Pikiran Rakyat

JURNALACEH.COM - Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi kemungkinan besar akan tetap sama pada 1 Juli 2024. Meskipun harga minyak dunia stabil dan seharusnya memungkinkan penurunan harga, depresiasi nilai tukar rupiah membuat penurunan harga menjadi sulit.

Harga minyak dunia relatif stabil selama Juni 2024, seiring dengan meningkatnya pasokan di Amerika Serikat, akhir musim liburan musim panas, dan perlambatan ekonomi global.

Badan Informasi Energi AS (EIA) melaporkan kenaikan 3,6 juta barel dalam stok minyak mentah negara tersebut minggu lalu, mengejutkan para analis yang diperkirakan Reuters sebelumnya akan ada penurunan sebesar 2,9 juta barel.

Menurut data Refinitiv, harga rata-rata minyak Brent pada Juni 2024 adalah US$ 82,998 per barel, hampir sama dengan rata-rata harga di Mei yang mencapai US$ 82,996 per barel.

Rata-rata harga minyak WTI di Juni 2024 adalah US$ 78,84 per barel, sedikit lebih tinggi dibandingkan rata-rata harga di Mei yang tercatat US$ 78,58 per barel.

Namun, nilai tukar rupiah mengalami penurunan drastis pada Juni 2024. Rata-rata nilai tukar rupiah pada Juni tercatat Rp16.331 per US$1, jauh lebih lemah dibandingkan Mei 2024 yang sebesar Rp16.064,56 per US$1.

Penurunan nilai tukar rupiah ini disebabkan oleh faktor eksternal dan kekhawatiran terkait kebijakan fiskal presiden terpilih Prabowo Subianto.

Pemerintah menetapkan harga BBM berdasarkan formula tertentu yang mempertimbangkan rata-rata harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah, mengingat tingginya impor.

Keputusan Menteri ESDM Nomor 19 K/10/MEM/2019 tentang Formula Harga Dasar dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak menjelaskan bahwa formula harga menggunakan rata-rata harga publikasi Mean of Platts Singapore (MOPS) dengan satuan USD per barel dari tanggal 25 pada dua bulan sebelumnya sampai dengan tanggal 24, satu bulan sebelumnya untuk penetapan bulan berjalan.

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah