Membangun Peradaban Anti Korupsi di Sekolah: Simak Ulasannya

- 1 Juli 2024, 09:05 WIB
ilustrasi anti korupsi
ilustrasi anti korupsi /pixabay/

JURNALACEH.COM - Membangun peradaban bangsa yang menjunjung tinggi budaya pencegahan dan pemberantasan korupsi memerlukan waktu panjang, konsistensi, dan harus ditanamkan sejak dini pada setiap anak bangsa.

Lembaga pendidikan seperti sekolah adalah tempat yang tepat untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi selain di keluarga.

Oleh karena itu, sekolah harus bersih dari praktik koruptif. Namun, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan masih adanya praktik korupsi dalam proses penerimaan peserta didik baru (PPDB).

Dalam Survei Penilaian Integritas Pendidikan (SPI) 2023 yang melibatkan siswa, orang tua, tenaga pengajar, dan pimpinan instansi pendidikan, terungkap banyaknya praktik kecurangan dalam pelaksanaan PPDB.

Survei ini mengukur tiga aspek utama: integritas siswa, ekosistem pendidikan, dan risiko korupsi dalam pengelolaan pendidikan.

Hasil survei KPK menunjukkan 24,6 persen guru mengatakan bahwa beberapa siswa diterima di sekolah mereka karena menawarkan imbalan tertentu. Selain itu, 42,4 persen guru menyatakan ada siswa yang tidak layak masuk sekolah, namun diterima karena memberi sesuatu.

Temuan ini menunjukkan adanya masalah serius yang memerlukan perhatian dari semua pihak. Bahkan ada sindiran bahwa penerimaan siswa baru yang dulunya melalui jalur partisi, pass, konfirmasi, dan transfer, kini memiliki jalur baru yakni kepuasan.

Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan solusi yang bijak agar tidak terjadi ketidakadilan di lembaga pendidikan.

Praktik koruptif tidak boleh dibiarkan terjadi di dunia pendidikan karena akan berdampak pada perilaku siswa di masyarakat nantinya.

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah