Dua Jamaah Calon Haji Asal Aceh Meninggal Dunia di Mekkah

- 9 Juni 2024, 18:48 WIB
Ilustrasi - Jamaah melakukannya tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. ANTARA/Desi Purnamawati
Ilustrasi - Jamaah melakukannya tawaf mengelilingi Kabah di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. ANTARA/Desi Purnamawati /

JURNALACEH.COM - Dua Jamaah Calon Haji (JCH) asal Aceh telah menghembuskan nafas terakhir mereka di kota suci Mekkah, Arab Saudi. Informasi tersebut disampaikan langsung oleh Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia (PPIH) Embarkasi Provinsi Aceh, keduanya tergabung dalam Kelompok Terbang (Kloter) BTJ-02.

Salah satu korban adalah Muhdin Ibrahim (62), yang merupakan salah satu JCH asal Aceh yang meninggal dunia di Makkah, Arab Saudi. Muhdin Ibrahim, berasal dari Dusun Teupin Greb Kapa, Kecamatan Peusangan, Kabupaten Bireuen.

Ketua PPIH Embarkasi Aceh, Azhari, mengungkapkan bahwa Muhdin Ibrahim meninggal dunia saat berada di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah pada Sabtu, 8 Juni 2024.

Baca Juga: Puluhan Warga Indonesia Dapat Haji Gratis Atas Undangan Raja Salman

Menurut Azhari, Muhdin Ibrahim mengalami syok jantung (cardiogenic shock) yang menyebabkannya meninggal dunia, seperti yang tertera dalam sertifikat kematian (CoD) yang dikeluarkan oleh KKHI Makkah.

Pihak berwenang di Makkah telah mengambil langkah-langkah untuk mengurus pemakaman Muhdin Ibrahim, yang direncanakan akan dimakamkan di Sharae. Tragedi kematian Muhdin Ibrahim menandai yang kedua kalinya seorang calon haji asal Aceh meninggal dunia selama musim haji tahun ini.

Sebelumnya, seorang calon haji asal Sabang, Ruhamah, juga telah meninggal dunia beberapa hari setelah tiba di Tanah Suci. Azhari, dalam tanggapannya, menegaskan pentingnya menjaga kesehatan para jamaah, terutama mengingat kondisi cuaca panas di Arab Saudi. Para jamaah diimbau untuk memperbanyak konsumsi cairan guna mencegah dehidrasi yang bisa mengancam kesehatan mereka.

Selain itu, Azhari juga menyinggung mengenai fasilitas badal haji yang akan disediakan oleh pemerintah Indonesia bagi para jamaah yang berhak. Ada tiga kelompok jamaah haji Indonesia yang dapat mendapatkan badal haji melalui program pemerintah, yakni jamaah yang meninggal dunia di asrama haji embarkasi atau embarkasi, yang sakit dan tidak dapat menjalankan ibadah haji secara normal, serta yang mengalami gangguan kesehatan seperti demensia.

Baca Juga: Kemenag: 198.273 Calon Haji Indonesia Telah Berada di Arab Saudi

Tragedi meninggalnya calon haji ini menjadi sebuah pengingat bagi seluruh jamaah untuk senantiasa menjaga kesehatan dan keselamatan, serta mengingatkan bahwa perjalanan ibadah haji bukanlah tanpa resiko. Semoga para korban mendapat tempat yang layak di sisi Allah SWT dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dalam menghadapi cobaan ini.

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah