Satreskrim Polres Aceh Selatan Berhasil Tangkap Dua Pemain Judi Online

- 21 Juni 2024, 20:11 WIB
Dua pelaku pemain judi online di Aceh Selatan berhasil ditangkap oleh Kepolisian Polres Aceh Selatan / Foto untuk JurnalAceh.com
Dua pelaku pemain judi online di Aceh Selatan berhasil ditangkap oleh Kepolisian Polres Aceh Selatan / Foto untuk JurnalAceh.com /

JURNALACEH.COM - Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Aceh Selatan, berhasil menangkap dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana perjudian online terkait jual beli chip game Higgs Domino di Kecamatan Kluet Utara, Kabupaten Aceh Selatan, pada Kamis malam, 20 Juni 2024.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP Mughi Prasetyo Habrianto, melalui Kasatreskrim AKP Fajriadi, menyatakan bahwa pihaknya telah menahan dua pria berinisial RS (31) dan MY (22) yang dicurigai sebagai pelaku perjudian.

Penangkapan ini dilakukan setelah menerima laporan dari masyarakat yang khawatir dengan praktik jual beli chip di Gampong (Desa) Kota Fajar, Kecamatan Kluet Utara. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal langsung melakukan penyelidikan.

Hasil penyelidikan kami mengarah pada penangkapan RS dan MY di sebuah kedai kelontong di Kota Fajar. Setelah pemeriksaan, ditemukan handphone yang sering digunakan untuk transaksi jual beli chip Higgs Domino.

Petugas juga menemukan bukti pengiriman dan uang hasil penjualan chip, yang menguatkan dugaan bahwa kedua pelaku terlibat dalam jual beli chip," kata Fajriadi dalam keterangannya pada Jumat, 21 Juni 2024.

Dari tangan pelaku, tim opsnal menyita barang bukti berupa satu unit handphone, uang tunai Rp675 ribu, dan satu akun Higgs Domino ID 34405048 atas nama Mikro dengan sisa chip sebanyak 710.540 M.

Saat ini, kedua pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk proses hukum lebih lanjut, dengan sangkaan melanggar Pasal 20 Jo Pasal 18 Jo Pasal 6 Qanun Provinsi Aceh Nomor 06 tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam segala bentuk perjudian yang merugikan diri sendiri dan keluarga. Jika mengetahui adanya praktik perjudian, segera laporkan kepada polisi terdekat," ujar Fajriadi menambahkan. ***

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah