Pembahasan Qanun LKS Tak Prediksi Dampak Konversi terhadap Bisnis dan Pembangunan

- 5 Juni 2021, 22:29 WIB
Pertemuan antara Ombudsman Aceh dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait konversi perbankan dari konvensional ke syariah di Aceh.
Pertemuan antara Ombudsman Aceh dengan sejumlah pemangku kepentingan terkait konversi perbankan dari konvensional ke syariah di Aceh. /JURNAL ACEH/Saradi Wantona/

JURNAL ACEH-Akademisi Universitas Syiah Kuala, Mawardi Ismail, menilai penyebab hambatan yang terjadi dalam proses konversi bank dari konvensional menjadi syariah, di Aceh, akibat tidak memprediksi potensi yang bakal terjadi sesudah. Akibatnya, banyak nasabah yang menjadi korban.

"Pembuat naskah akademik tidak mempertimbangkan adanya potensi dampak yang mempengaruhi iklim bisnis dan pembangunan. Yang terjadi adalah monopoli sistem. Yang ada hanya sistem syariah pada perbankan di Aceh, tidak ada sistem lain," kata Mawardi di sela-sela pertemuan dengan Ombudsman Aceh, Jumat lalu.

Hal yang paling menyulitkan dirasakan oleh nasabah Bank Syariah Indonesia. Saat ini, mereka banyak mengalami kendala saat bertransaksi menggunakan anjungan tunai mandiri.

Baca Juga: MPU Aceh Minta Masyarakat Dukung Pelaksanaan Qanun Lembaga Keuangan Syariah

Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh, Taqwaddin, meminta Bank Syariah Indonesi (BSI) untuk segera mengatasi permasalahan pada Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Yang paling banyak terjadi yaitu terkait masalah penarikan tunai dan transfer.

Taqawaddin mengatakan Ombudsman mencatat sekitar 17 masalah yang terjadi terkait alih sistem tersebut. Mereka mendapat laporan secara online ataupun langsung. Taqwaddin menilai permasalahan harus segera diselesaikan agar nasabah tidak terus menjadi korban.

Samsuar, seorang pengusaha yang hadir dalam pertemuan itu, mengatakan banyak keluhan yang dialami oleh pelaku bisnis. Dia sendiri merasa kesulitan saat bertransaksi dengan mitra di luar Aceh yang umumnya menggunakan rekening bank konvensional.

Baca Juga: Transisi Tiga Bank Syariah BUMN Menjadi BSI Sisakan Kendala Teknis

"Iya kita merasa sulit dan dirugikan pada saat transaksi yang gagal, potongan biaya transaksi, dan lainnya. Selanjutnya kita juga melihat bahwa BSI belum mampu menyediakan modal bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM)," kata Samsuar.

Halaman:

Editor: Fauji Yudha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah