Usai ICJ Keluarkan Perintah Stop Genosida di Gaza, Israel Bom Rafah Lebih 60 Kali

- 27 Mei 2024, 20:02 WIB
Ilustrasi. Pasukan Israel berjaga di Mesjid Al Aqsa, Yerusalem, Palestina.
Ilustrasi. Pasukan Israel berjaga di Mesjid Al Aqsa, Yerusalem, Palestina. /Mahmoud Illean/AP

Mahkamah Internasional (ICJ), berbasis di Den Haag, Belanda, adalah badan hukum utama Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Berfungsi sebagai penjaga keadilan global, ICJ memiliki yurisdiksi untuk menyelesaikan sengketa antara negara-negara anggota dan memberikan opini hukum tentang isu-isu internasional.

Dengan keanggotaan yang luas, ICJ menjadi forum penting bagi negara-negara untuk menyelesaikan perselisihan secara damai dan menegakkan aturan hukum internasional.

Meskipun opini dan keputusan ICJ bersifat non-bindung, mereka memiliki dampak besar dalam menentukan kebijakan luar negeri negara-negara dan mempengaruhi norma-norma hukum internasional.

Baca Juga: AS Tawarkan Data Intelijen untuk Israel dalam Konteks Konflik Palestina

Sejak didirikan pada tahun 1945, ICJ telah memainkan peran penting dalam mempromosikan perdamaian dunia dan penegakan hukum internasional. Dengan pendekatan yang objektif dan independen, ICJ terus berjuang untuk menjaga keadilan global dan menyelesaikan konflik internasional secara damai.***

Halaman:

Editor: Fauzi Jurnal Aceh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah