Sementara untuk tiket masuk roda empat atau mobil adalah Rp 25 ribu di hari biasa dan Rp 30 ribu di hari libur. Sedangkan tiket masuk kendaraan roda enam atau bus adalah Rp 110.000 di hari biasa dan Rp 125 ribu di hari libur.
Baca Juga: Kuliner Malam di Bandung, Dijamin Enaknya Bikin Menjerit
Selain itu anda juga harus menyiapkan uang parkir kendaraan. Untuk motor Rp 2 ribu, mobil Rp 5 ribu dan bus Rp 10 ribu.
Jam Buka
Taman Wisata Alam Gunung Tangkuban Parahu buka setiap hari mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. ***
Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News