Meningkatkan Kompetensi Guru melalui Platform Merdeka Mengajar

- 1 Mei 2024, 12:10 WIB
Ikrima Maulida, Penulis Meningkatkan Kompetisi Guru Melalui Platform Merdeka Mengajar / Dokumentasi Pribadi
Ikrima Maulida, Penulis Meningkatkan Kompetisi Guru Melalui Platform Merdeka Mengajar / Dokumentasi Pribadi /

JURNALACEH.COM - Perkembangan industri 4.0 berdampak pada sejumlah bidang, termasuk bidang pendidikan. Proses pembelajaran pun telah mengalami perkembangan. Guru kini pun dituntut untuk terus belajar guna menciptakan proses pembelajaran yang memanfaatkan teknologi digital.

Oleh sebab itu, agar dapat menerapkan berbagai pendekatan, taktik, metode, dan proses pembelajaran yang instruktif, imajinatif, dan menyenangkan, maka kompetensi guru harus selalu ditingkatkan.

Saat ini kompetensi guru di Indonesia masih rendah sehingga belum mampu menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas (Aulia Desi, dkk, 2023). Keadaan ini menyebabkan terjadinya krisis pembelajaran yang berdampak pada rendahnya kualitas pendidikan.

Akselerasi Kompetensi Guru

Kompetensi guru adalah kemampuan guru untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Kompetensi guru juga berarti seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dalam melaksanakan profesinya (Rina Febriana, 2021).

Kompetensi guru merupakan kumpulan pengetahuan, kemampuan, dan sikap yang muncul sebagai perilaku bijaksana dan bertanggung jawab yang dilakukan oleh guru dalam menjalankan kewajibannya sebagai pendidik professional (Aulia Desi, dkk, 2023).

Berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 Tentang Guru dan Dosen (Presiden Republik Indonesia, 2005)serta Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 28 (Pemerintah Indonesia, 2005), kompetensi guru meliputi kompetensi pedagogis, kepribadian, sosial dan professional.

Kompetensi pedagogik merupakan kompetensi inti yang harus dimilki guru. Unsur dari kompetensi pedagogik yaitu kemampuan guru untuk memahami system Pendidikan, menganalisis kemampuan dan karakteristik siswa kemudian mengembangkannya, memiliki inovasi dalam pembelajaran, menggunakan TIK dalam pembelajaran, serta memahami konsep dan teori yang dapat digunakan dalam proses pembelajaran.

Kompetensi kepribadian mengacu pada perilaku seorang guru dengan acuan norma-normal sosial, hukum, agama, dan budaya di Indonesia. Kepribadian seseorang dapat dipahami dengan mengamati penampilan, tindakan, dan ucapannya saat ia mengalami masa sulit (Damanik, 2019).

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah