Polda Aceh Gagalkan Peredaran Narkotika Jenis Ganja Seberat 300 Kilogram yang Siap Edar

- 2 Mei 2024, 13:41 WIB
Barang Bukti Ganja Siap Edar Seberat 300 Kg / Polda Aceh / Cut Ricky Firsta Rijaya
Barang Bukti Ganja Siap Edar Seberat 300 Kg / Polda Aceh / Cut Ricky Firsta Rijaya /

JURNALACEH.COM - Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh berhasil mengungkap kasus narkotika dengan total barang bukti ganja siap edar seberat 300 kg. Polisi turut mengamankan seorang terduga pelaku berinisial AM (35) warga Bener Meriah.

AM ditangkap di Beutong Ateuh, Kecamatan Beutong, Kabupaten Nagan Raya, Rabu malam, 24 April 2024.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto kepada JurnalAceh.com saat dikonfirmasi menyampaikan, pengungkapan tersebut dilakukan berdasarkan informasi masyarakat terkait akan adanya transaksi narkotika jenis ganja di Beutong Ateuh, sehingga dilakukan penyelidikan.

"Saat dilakukan penyelidikan, petugas melihat seorang berinisial AM yang diduga kuat akan melakukan transaksi jual beli ganja. Karena gerak geriknya mencurigakan, AM langsung diamankan," kata Joko, dalam rilisnya, Kamis, 2 Mei 2024.

"Setelah diinterogasi, terduga pelaku mengakui ada menyimpan ganja dalam goni yang disembunyikan di semak-semak di kaki bukit," ucap Joko

AM juga mengakui kalau keseluruhan ganja tersebut merupakan milik orang lain atas nama MK alias Pawang. AM hanya diperintah oleh Pawang untuk melangsir ganja tersebut dengan upah Rp50 ribu per kilonya.

"Tersangka mengakui ganja itu milik orang lain atau yang biasa dipanggil Pawang. Ia diperintah oleh Pawang untuk melangsir dengan upah Rp50 ribu per kilo. Namun, saat itu Pawang berhasil melarikan diri ke dalam hutan," ujar Joko.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa 13 goni berisikan 132 bal ganja seberat 300 kg dan satu unit sepeda motor diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.

Sementara itu, Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Shobarmen mengatakan, pihaknya akan terus memberantas narkotika jenis apapun demi menyelamatkan generasi emas Aceh.

Halaman:

Editor: Cut Ricky Firsta Rijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah