Indonesia Dulunya Hadir Nabi Palsu, Sekarang Sudah Hadir Dewa Matahari

14 Juli 2022, 16:36 WIB
NT, yang mengaku Dewa Matahari dikabarkan mengalami gangguan jiwa /Pmjnews/

JURNALACEH.COM – Biasanya kita mendengar dan melihat dewa matahari hanya di televisi, kini dewa matahari telah hadir di tengah-tengah masyarakat Indonesia.

Sosok dewa matahari dikabarkan muncul di Kabupaten Lebak Banten, yang dibawa oleh seorang laki-laki yang bernama Natrom, kini ia berumur 62 tahun.

Natrom diketahui memiliki usaha penginapan dan perkebunan, dilaporkan oleh warga setempat. Ia dilaporkan karena warga setempat merasa terganggu dengan lakonan yang di bawanya.

Baca Juga: Luka Lama Belum Sembuh, Kini Muncul Luka Baru, Begitulah yang di Alami Keluarga Alm Brigadir J

adapun yang memberi laporan tentang kegaduhan yang dibuat Natrom iyalah tiga orang mantan karyawan vila miliknya ke seorang ulama di Kecamatan Bayah.


Dikutip JurnalAceh.com dari laman PMJNews.com, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak melakukan pemeriksaan yang diduga pelaku berinisial NT (62) yang merupakan warga Desa Sawarna Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak dan polisi juga melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan,SIK,M.H. membenarkan hal tersebut.

Baca Juga: Mayat Brigadir J Ditemukan di Bawah Tangga, Proyektil, Dinding Bekas Tembakan Hingga CCTV Rusak

"Ya benar, Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak telah melaksanakan pemeriksaan terhadap saksi-saksi di antaranya diduga Pelaku saudara NT alias AY, maupun saksi-saksi, termasuk kita meminta keterangan tokoh agama seperti Ketua MUI Kabupaten Lebak dan Ketua MUI Kecamatan Bayah," ujar Wiwin Rabu 13 Juli 2022.

"Langkah cepat ini dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, Sat Reskrim Polres Lebak melakukan penyelidikan guna mencari ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut. Dan saat ini status Saudara NT masih sebagai saksi," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Induk Rusmono menambahkan berdasarkan hasil Penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan terhadap diduga pelaku dan para saksi-saksi, belum diketemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus tersebut seperti tindak pidana penistaan agama.***

 

 

Editor: Muharryadi

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler