Untuk Calon Jemaah Haji , Ini Agenda Penting Kemenag Yang Harus Diikuti Sebelum ke Tanah Suci

3 Maret 2023, 07:43 WIB
Jemaah haji Indonesia di Padang Arafah. /Kemenag/

JURNALACEH.COM – Calon jemaah haji Indonesia akan menjalani beberapa tahap sebelum diberangkatkan ke Tanah Suci. Salah satunya pembinaan dari Kementerian Agama (Kemenag). Serangkaian kegiatan akan diberikan dalam tahap pembinaan tersebut.

Untuk tahun ini, jumlah kuota haji Indonesia mencapai 221 ribu jemaah. Kuota tersebut terdiri atas kuota jemaah haji reguler sebanyak 203.320 orang, dan kuota jemaah haji khusus sebanyak 17.680 orang. Jumlah itu berdasar kesepakatan yang telah ditandatangani Kemenag bersama Pemerintah Arab Saudi.

Baca Juga: Seperti Indramayu, Jemaah Haji Dari 6 Daerah Ini Juga Akan Berangkat ke Tanah Suci dari Bandara Kertajati

Menumbuhkan Solidaritas Antar Jemaah

Direktur Bina Haji Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Arsad Hidayat menyatakan, seluruh calon jemaah haji akan mendapatkan pembinaan manasik haji sebelum berangkat ke Tanah Suci. Kegiatan tersebut wajib diikuti oleh semua calon jemaah.

Menurut Arsad, kegiatan pembinaan seperti itu tidak semata memberikan pemahaman seputar rangkaian ibadah haji, melainkan juga menumbuhkan solidaritas antar jemaah.

”Pembinaan manasik haji juga dapat menjadi sarana menanamkan sifat empati dan solidaritas antar sesama Jemaah,” kata Arsad dikutip dari website resmi Kemenag, Jumat, 3 Maret 2023.

Baca Juga: 85 Calon Haji Asal Aceh Timur 2023 Lanjut Usia, Syukurnya Semua Sehat dan Kuat

Arsad menjelaskan, membangun sifat empati bertujuan agar setiap jemaah tidak memikirkan dirinya sendiri saat berada di Tanah Suci. Membuang sifat mementingkan diri sendiri. ”Harus dibangun narasi untuk saling membantu sesama jemaah, membangun empati dan sikap solidaritas,” ucap dia.

Arsad menyinggung peran pembimbing manasik haji yang harus maksimal menjalankan tugasnya. Pembinaan harus melibatkan kyai dan ustaz berkompeten dengan menjadikan mereka sebagai narasumber pembinaan.

”Di sini peran pembimbing manasik menjadi penting. Moderasi manasik harus dipahami bersama agar tidak muncul pandangan yang berbeda tentang ibadah haji,” tegas Arsad.

Baca Juga: Permudah Pengurusan Paspor Haji dan Umrah, Ini Terobosan Dirjen Imigrasi

Disinggung soal waktu pembinaan di daerah, Arsad menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu Keputusan Presiden (Keppres) BPIH. Semua hal akan dijelaskan dalam keppres tersebut, mulai mengatur Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) hingga Pembimbing Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU).***

Update berita dan artikel menarik lainnya di Google News

Editor: Hairul Faisal

Tags

Terkini

Terpopuler