JURNALACEH.COM – Jumlah calon jemaah haji Indonesia yang akan berangkat ke tanah suci tahun ini akhirnya terjawab. Hal itu setelah Kementerian Agama (Kemenag) resmi merilis kuota haji Indonesia tahun 1444 H/2023 M, pada Kamis, 23 Februari 2023.
Baca Juga: Update: Hasil Seleksi Administrasi PPPK Kemenag 2022 Bisa Dicek Melalui 2 Cara, Ini Link dan Caranya
Melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) No.189 Tahun 2023 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1444 H/2023, ditetapkan bahwa kuota haji Indonesia tahun ini berjumlah 221.000. Surat keputusan itu telah ditandatangani Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas.
Baca Juga: Visa Haji Mujamalah Bukan Wewenang Kemenag
Pria yang akrab disapa Gus Yaqut itu menjelaskan, jumlah tersebut terdiri dari 203.320 kuota haji reguler dan 17.680 kuota haji khusus. Kuota haji reguler terdiri atas 190.897 kuota jemaah haji reguler tahun berjalan, 10.166 kuota prioritas lanjut usia, 685 kuota pembimbing dari unsur Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah.
Baca Juga: Menag Copot Iqbal dari Kakanwil Kemenag Aceh, Ini Jabatan Barunya