Jika Penasaran soal Kuota Haji Indonesia 2023, Ini Pengumuman Resminya

- 24 Februari 2023, 06:26 WIB
Ilustrasi - Jemaah haji Indonesia asal Embarkasi Batam setibanya di Bandara Jeddah, Arab Saudi.
Ilustrasi - Jemaah haji Indonesia asal Embarkasi Batam setibanya di Bandara Jeddah, Arab Saudi. /Kemenag/

Kuota Petugas Haji Daerah Maksimal Tiga Orang Setiap Kloter

”Dan 1.572 kuota petugas haji daerah,” kata Gus Yaqut seperti dilansir dari laman resmi Kemenag, 24 Februari 2023. Menurutnya, kuota petugas haji daerah ditetapkan maksimal tiga orang untuk satu kloter atau kelompok terbang. Pihaknya akan melakukan penyesuaian bagi provinsi yang membagi kuota haji ke dalam kuota kabupaten/kota.

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Mesti Tahu Program Baru Kemenag Ini

Menurut Gus Yaqut, Kemenag akan menetapkan secara proporsional berdasarkan proporsi jumlah penduduk muslim dan daftar tunggu pada masing-masing kabupaten/kota. Jika sampai penutupan pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) terdapat sisa kuota, maka akan digunakan untuk jemaah haji reguler nomor porsi berikutnya.

 Baca Juga: Ini Tugas Kemenag Setelah Biaya Haji 2023 Ditetapkan

Sisa kuota yang dimaksud bisa berasal dari jemaah haji reguler, kuota prioritas lansia, kuota petugas pembimbing ibadah haji dari KBIHU, dan kuota petugas haji daerah. Adapun jika masih terdapat sisa kuota haji provinsi pada akhir masa pelunasan BPIH, maka akan diberikan pada provinsi lain. ”Dengan mengutamakan provinsi dalam satu embarkasi,” papar Gus Yaqut.***

Halaman:

Editor: Hairul Faisal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah