Bupati Rudy Hentikan Pembangunan Masjid Ahmadiyah

- 8 Mei 2021, 01:30 WIB
Ilustrasi.
Ilustrasi. /Istock/

 

JURNAL ACEH-Bupati Garut, Rudy Gunawan, menghentikan pembangunan masjid di kawasan Kampung Nyalindung, Kecamatan Cilawu. Langkah ini diambul menyusul reaksi negatif dari berbagai kalangan di Garut yang menyebut masjid itu dibangun oleh jamaah Ahmadiyah.

"Saya sudah perintahkan agar Satpol PP melakukan penyegelan terhadap pembangunan masjid Ahmadiyah di wilayah cilawu tersebut. Penyegelan sudah dilaksanakan tadi sore," ujar Bupati Garut, Rudy Gunawan, Jumat, 7 Mei 2021.

Rudy mengatakan sempat terjadi aksi penolakan dari jamaah Ahmadiyah. Namun penyegelan itu dapat dilakukan. Rudy mengatakan dirinya bertanggung jawab penuh atas penyegelan masjid.

Baca Juga: Petugas Perintahkan Enam Pemudik Dalam Ambulans Balik Kanan

Rudy menilai, pembangunan masjid itu memang harus dihentikan karena selama ini telah menimbulkan polemik di masyarakat. Dia tak ingin ada kegaduhan akibat pembangunan masjid itu.

Selain itu, aktivitas yang dilakukan jamaah Ahmadiyah di daerah tersebut juga dinilai sudah mengganggu stabilitas warga Garut. Termasuk pembangunan masjid.

Rudy mengingatkan bahwa terdapat payung hukumnya yang melarang aktivitas jamaah tersebut, yakni SKB 3 Menteri dan SE Gubernur Jawa Barat Nomor 12 Tahun 2011.

"Saya tak ingin kondusifitas Garut terganggu karena adanya aktivitas yang dilarang," kata Rudy.

Baca Juga: Bertemu di Balai Kota, Anies dan Agus Yudhoyono Saling Lempar Pujian

Halaman:

Editor: Fauji Yudha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah