Menteri Erick Pecat Direksi Kimia Farma

- 16 Mei 2021, 19:00 WIB
Dokter Penanggung Jawab Laboratorium Kimia Farma Medan bersama Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini (kanan) menunjukkan contoh alat swab Antigen, Rabu, 28 April 2021.
Dokter Penanggung Jawab Laboratorium Kimia Farma Medan bersama Direktur Utama PT Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini (kanan) menunjukkan contoh alat swab Antigen, Rabu, 28 April 2021. /ANTARA FOTO/Adiva Niki/

 

JURNAL ACEH-Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir, memecat direksi PT Kimia Farma. Mereka dinilai bertanggung jawab atas kasus penggunaan alat swab bekas di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

“Yang terjadi di Kualanamu merupakan persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius,” kata Erick dalam keterangan tertulis, Ahad, 16 Mei 2021.

Erick memastikan pemecatan tiu dilakukan berdasarkan penilaian terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance. Kementerian, kata Erick, mengkaji secara komprehensif kejadian memalukan itu dan menelisik faktor-faktor penyebabnya.

“Hal yang menyangkut hukum merupakan ranah aparat berwenang," kata Erick.

Erick mengatakan bahwa para direksi seluruh BUMN sepakat untuk bertindak profesional. Ini adalah nilai inti perusahaan yang dikembangkan Kementerian di seluruh BUMN. Nilai tersebut adalah amanah, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Sedangkan kejahatan di Kualanamu itu bertentangan dengan nilai-nilai tersebut. Kementerian, kata Erick, tidak memandang siapa dan apa jabatannya, memastikan seluruh direksi BUMN melaksanakan nilai-nilai itu.

Kasus penggunaan alat tes bekas di Kualanamu diungkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara. Dalam kasus itu, polisi mengamankan lima orang petugas pelayanan rapid test antigen di bandara itu yang merupakan pegawai Kimia Farma.***

Editor: Decky Rissakota


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x