JURNAL ACEH-Kepolisian Republik Indonesia mengaku kesulitan menangkap Joseph Paul Zhang. Joseph adalah seorang youtuber yang membuat konten provokasi tentang Islam.
"Ya tentunya kan dunia maya itu sebenarnya kan tidak semudah kita bayangkan," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono, seperti dikutip dari situs resmi kepolisian, Senin, 17 Mei 2021.
Agro mengatakan kepolisian mengalami sejumlah hambatan untuk membekuk Joseph. Saat ini, dia diperkirakan berada di luar negeri.
Baca Juga: Wali Kota Langsa Imbau Imam Masjid Bacakan Qunut Nazilah untuk Muslim Palestina
Namun kepolisian tidak dapat memastikan keberadaan Joseph. Kepolisian, kata Agro, masih terus berkomunikasi dengan para pihak di luar negeri untuk melacak Joseph.
“Kami juga tetap komunikasi dengan instansi lain seperti Kemenlu, Imigrasi, kami selalu koordinasi berkaitan dengan dimana yang bersangkutan berada," kata Argo.
Bareskrim Polri menetapkan Jozeph Paul Zhang sebagai tersangka dalam kasus dugaan penodaan agama. Dia mengaku sebagai nabi ke-26.
Baca Juga: Erdogan Tak Akan Diam Menyaksikan Kekejaman Israel di Palestina
Jozeph diduga melanggar pasal penyebaran informasi bermuatan rasa kebencian berdasarkan SARA sesuai dalam Pasal 28 ayat (2) UU UTE. Kemudian dengan pasal penodaan agama sebagaimana termaktub dalam Pasal 156a KUHP.***