JURNAL ACEH-Jajaran petinggi KPK dipanggil Komnas HAM perihal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Sayangnya, Firli Bahuri selaku Ketua KPK, menolak untuk memenuhi panggilan tersebut.
“KPK telah merespons panggilan Komnas HAM dengan balasan surat yang mempertanyakan tujuan pemanggilan ketua KPK Firli mengenai TWK,” kata Ali fikri, Juru Bicara KPK, Rabu, 9 Juni 2021.
KPK, kata Ali Fikir, meminta penjelasan terkait hak asasi yang dilanggar pada TWK dari Komnas HAM.
Baca Juga: Berkas Lengkap, Kasus Jagal Kucing di Medan Dilimpahkan ke Kejaksaan
Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia, Boyamin Saiman, menilai sikap KPK tersebut dapat dicontoh saat menjalankan tugas pemeriksaan dugaan korupsi.
"Bisa saja saat KPK memanggil instansi atau orang untuk diperiksa akan dimintai penjelasan terkait perkara yang sedang diperiksa," kata Boyamin.
Sementara itu Tjahjo Kumolo mendukung sikap Firli Bahuri yang tidak menghadiri panggilan Komnas HAM. Seperti yang dikutip dari Kompas.com Tjahjo menilai TWK adalah hal biasa saat proses pengalihan jabatan atau masuk ke sebuah instansi.
Baca Juga: Mahfud Diminta Tidak Cari-cari Kesalahan Pemerintahan SBY
Sehingga menurut Tjahjo tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh KPK saat mengadakan Tes Wawasan Kebangsaan tersebut.***