Mahfud Diminta Tidak Cari-cari Kesalahan Pemerintahan SBY

- 7 Juni 2021, 22:30 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Irwan.
Anggota DPR RI Fraksi Demokrat, Irwan. /Dokumentasi Partai Demokrat./

JURNAL ACEH-Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, meminta Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud MD, untuk tidak membuat pernyataan ngawur. Dia juga menilai Mahfud tak bisa membedakan makna hak pengusahaan hutan (HPH) dan hak guna usaha (HGU).

Hal ini disampaikan Irwan terkait pernyataan Mahfud yang menyebut di zaman pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, banyak terjadi pengalihan tanah kepada pihak asing.

“Pernyataan itu tidak berdasar fakta,” kata Irwan yang juga menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat, dalam keterangan tertulis, Senin, 7 Juni 2021.

Baca Juga: Ria Ricis Dicibir Warganet, Dinilai Gunakan Kematian Ayah Demi Konten

Irwan mengingatkan Mahfud bahwa HPH itu izinnya berada di kawasan hutan. Sifatnya, kata dia, bukan penguasaan atas tanah di areal penggunaan lain. Pemilik HPH punya hak untuk mengusahakan hutan atau memanfaatkan potensi kayu di dalam kawasan hutan.

Sedangkan berbicara hak untuk mengusahakan tanah, kata Irwan, itu disebut HGU. Irwan mengatakan pemegang HPH mendapatkan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu hutan alam atau disebut juga IUPHHK-HA.

“Namun tanahnya tidak menjadi hak pemegang izin. Jadi, sangat jelas bedanya,” kata Irwan.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Minta Pemerintah Tak Usir Imigran Rohingya

Irwan menyarankan Mahfud berhenti menyalahkan pemerintahan sebelumnya. Hal itu, kata dia, tidak hanya mempermalukan diri sendiri sebagai pejabat negara, namun juga mempermalukan bosnya: Presiden Joko Widodo.

Halaman:

Editor: Fauji Yudha


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah