Tekan Angka Kematian IBU, 4.180 USG PORTABLE Siap Tahun Depan

- 29 November 2021, 17:40 WIB
Ilustrasi Ibu Hamil./pixabay/Erliandy, ST.
Ilustrasi Ibu Hamil./pixabay/Erliandy, ST. /pixabay

JURNALACEH PRMN - Wakil Menteri Kesehatan dr. Dante Saksono Harbuwono mengatakan, Indonesia secara agresif menargetkan penurunan angka Kematian Ibu menjadi 70 kematian per 100 ribu kelahiran hidup pada tahun 2030.

Sementara berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), Indonesia ditargetkan menekan Angka Kematian Ibu menjadi 183 kematian per 100 ribu kelahiran hidup di tahun 2024.

Saat ini proporsi Kematian Ibu kurang Lebih 305 kematian per 100 ribu kelahiran hidup. Dimana kematian terbesar terjadi di rumah sakit sekitar 77%.

Baca Juga: Selfie dengan Patung Buaya, Ternyata Pria Filipina Diserang Buaya Beneran

Ibu tidak dapat diselamatkan salah satunya karena ibu yang dirujukan ke rumah sakit sudah dalam kondisi komplikasi yang berat. Ini terjadi karena identifikasi dan pemeriksaan pada saat hamil belum maksimal dan harus diperkuat.

''Kita keluarkan berbagai macam strategi yang pertama adalah bahwa pemeriksaan kehamilan yang tadinya minimal Empat kali menjadi Enam kali selama kehamilan, dua kali pemeriksaan diantaranya harus diperiksa oleh dokter,'' kata dr. Dante pada konferensi pers peringatan Hari Ibu, Kamis 25 November 2021 di Jakarta.

Baca Juga: Covid-19 Varian Baru dari Afrika Selatan Meningkat dan Mudah Menular, Menunngu Klarifikasi WHO

Dengan pemeriksaan dokter ini, akan terjadi kolaborasi dengan bidan dan dokter spesialis kebidanan. Nantinya akan terlihat dan terdeteksi pada saat hamil apabila ada kelainan dan risiko komplikasi persalinan yang mungkin terjadi.

Pemeriksaan oleh dokter termasuk menggunakan USG. Untuk mendukung hal ini, salah satu upaya yang dilakukan adalah melalui pengadaan USG Portable di Puskesmas. Pada tahun ini kemenkes membeli 447 USG yang diberikan kepada Puskesmas dari 800 Puskesmas yang sudah dilatih namun belum memiliki USG.

Sementara untuk kebutuhan 4.180 USG di tahun 2022, pengadaan USG Portable diadakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dengan pembelian melalui e-catalogue oleh Dinas Kesehatan Kab/Kota.

Halaman:

Editor: Erliandy, ST.

Sumber: Kementerian Kesehatan RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah