Mensos Gelar Koordinasi dengan Instansi Terkait, dalam Mempersiapkan Masa Depan Anak Korban Perkosaan

- 14 Desember 2021, 22:02 WIB
Kementerian Sosial telah merespon kasus perkosaan puluhan perempuan santriwati Pesantren Tahfidz Madani, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Dalam pertemuan dengan korban, terungkap keinginan mereka untuk sekolah.
Kementerian Sosial telah merespon kasus perkosaan puluhan perempuan santriwati Pesantren Tahfidz Madani, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung. Dalam pertemuan dengan korban, terungkap keinginan mereka untuk sekolah. /Kementerian Sosial RI




JURNALACEH PRMN - Menteri Sosial Tri Rismaharini sudah memerintahkan jajaran terkait untuk merespon kasus ini.

Dilansir dari Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI, ''Kemensos sudah mengirimkan tim untuk merespon kasus ini. Pengamatan tim yang datang menemui, mereka terlihat masih sangat trauma sehingga dalam kunjungan itu lebih diarahkan untuk memberikan ketenangan dan motivasi kepada anak serta mengetahui harapan mereka,'' kata Mensos kepada media di Bandung, Senin, 13 Desember 2021.

Tim Kemensos di bawah pimpinan Direktur Rehabilitasi Sosial Anak Kanya Eka Santi menemui 5 korban pada Minggu, 12 Desember 2021, di Garut.

Baca Juga: Shopee Rayakan 12.12 Birthday Sale, Peningkatan Kunjungan 6 Kali Lipat pada 12 Desember

Dari lima korban empat di antaranya memiliki anak, bahkan salah satu di antaranya memiliki dua anak akibat perkosaan yang dilakukan HW. 

Semua anak menyampaikan ingin menempuh pendidikan persamaan. Merasa minder dan kesulitan melanjutkan pendidikan di sekolah formal akibat tidak memiliki catatan pendidikan.

''Dalam pertemuan dengan tim, anak-anak ini rata-rata ingin melanjutkan sekolah. Tapi masalahnya, mereka tidak memiliki ijazah,'' kata Mensos. 

Baca Juga: Hoaks, Kabar Atalia Ridwan Kamil Tutupi Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung

Anak-anak lainnya yang sudah masuk ke pesantren sejak SD tidak memiliki catatan hasil pendidikan termasuk raport dan ijazah padahal mereka sudah tinggal bertahun-tahun.

Mensos menyatakan, saat ini Kemensos menyiapkan pendamping yang akan memberikan trauma healing. Pekerja Sosial juga mendampingi korban dalam proses penegakan hukum oleh kepolisian. 

Namun yang tak kalah penting adalah bagaimana agar harapan mereka tidak putus. ''Keinginan mereka untuk bisa sekolah ini menemui kendala pada tidak adanya ijazah atau raport. Padhal kan usia mereka ada yang sudah 18 tahun,'' kata Mensos. 

Tidak kalah penting juga adalah masa depan anak-anak yang mereka lahirkan. Untuk keperluan tersebut, Mensos telah memerintahkan jajaran untuk menjalin koordinasi dengan instansi terkait. 

Instansi tersebut adalah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Komisi Perlindungan Anak Indonesia, dan sebagainya. ''Masalah ini harus kita cari jalan keluarnya bersama-sama,'' kata Mensos.

Baca Juga: UNICEF Meminta Pemerintah di Asia Selatan untuk Melanjutkan Pembelajaran Tatap Muka

Pada kesempatan kunjungan tersebut Balai Abiyoso menyampaikan bantuan untuk mengurus berbagai kelengkapan untuk melanjutkan sekolah.  Kebutuhan dasar dan bayi telah diberikan oleh Balai Handayani.

Disampaikan pula kepada orang tua dan pihak keluarga yang hadir agar terus memberikan dukungan kepada semua anak korban dan menjaga anak-anak lain agar peristiwa ini tidak terulang. 

Dalam beberapa waktu ke depan, Pekerja Sosial tetap mendampingi anak. Saat ini banyak pihak ingin menemui anak, melakukan advokasi ke sekolah, mengurus persyaratan sekolah persamaan, mengurus akte lahir anak.***

Editor: Erliandy, ST.

Sumber: Kementerian Sosial RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x