JURNALACEH - Danrem 061/SK Brigjen TNI Achmad Fauzi mendatangi Pondok Pesantren Tajul Alawiyin milik Habib Bahar bin Smith.
Kedatangannya ke Pondok Pesantren yang berada di Bogor, Jawa Barat, pada 31 Desember 2021 di kritik keras oleh Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.
Sementara Komandan Resort Militer (Danrem) 061/Suryakencana Mayor Infanteri Ermansyah menjelaskan maksud dan tujuannya datang ke Pondok Pesantren tersebut.
Bukan untuk memberikan rasa takut melainkan untuk mengajak masyarakat menjaga ketertiban dan keamanan wilayah.
Baca Juga: Hari Kerja Pertama, Mensos Langsung Terbang Kunjungi Korban Banjir Padang Lawas
Sebagaimana dikutip Jurnalaceh.com dari Pikiran Rakyat.com yang berjudul ''Gatot Nurmantyo Kritik TNI yang Datangi Ponpes Habib Bahar. Bantu Polisi Bukan Seperti Itu '' pada 4 Desember 2022.
Gatot Nurmantyo menilai, tindakan tersebut
terkesan seolah TNI membantu tugas kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat yang di atur oleh Undang-Undang.
Namun, yang perlu digarisbawahi, ada prosedur yang mesti ditaati jika TNI ingin membantu tugas kepolisian.
"Prosedurnya, kepolisian Republik Indonesia, dalam hal ini mungkin Kapolres atau Kapolda, mengajukan surat kepada pimpinan militer setempat untuk meminta bantuan TNI dalam tugas kepolisian, dijelaskan juga soal situasi Refly Harun yang tayang pada 3 Januari 2022.