JurnalAceh - Pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 33 telah dibuka Bagi masyarakat yang ingin mencoba bisa segera mendaftarkan diri.
Program Kartu Prakerja diberikan untuk pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja/buruh, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi.
"Gas! Gelombang 33 sudah dibuka! Langsung klik "Gabung Gelombang" di dahsboard kamu!," Tulis keterangan Instagram @prakerja.go.id, dilansir pada, Sabtu (18/06/2022)
Melansir laman resminya, berikut syarat untuk daftar kartu prakerja gelombang 33.
- WNI berusia 18 tahun ke atas.
- Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
- Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
- Bukan penerima bantuan sosial lainnya, selama pandemi COVID-19.
- Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, prajurit TNI, anggota Polri, kepala desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
- Maksimal 2 Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam 1 Kartu Keluarga (KK), yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.
Adapun cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 33, sebagai berikut.
- Buka situs www.prakerja.go.id pada browser di perangkat yang anda gunakan.
-
Login, melalui email jika sudah pernah membuat akun. Jika belum, buat akun dengan mengisi username dan password dan mengikuti arahan yang diminta.
-
Siapkan Kartu identitas untuk melengkapi data diri seperti unggah foto KTP asli, kartu keluarga (KK), nomor HP, dan data diri lainnya untuk diverifikasi.
-
Persiapkan diri untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar.
-
Jika sudah bisa login, Klik "Gabung Gelombang". Klik pada gelombang yang sedang di buka.