Barang Bukti dan Fakta-fakta Saat Polres Metro Jaksel Olah TKP Polisi Tembak Polisi

- 12 Juli 2022, 16:33 WIB
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat memerikan keterangan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto saat memerikan keterangan. /

JURNALACEH.COM - Dalam kasus penembakan di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat, 8 Juli 2022, Polisi telah menemukan sejumlah barang bukti.

Adapun barang bukti yang ditemukan berupa senjata maupun selongsong dan proyektil hingga seorang yang sudah tergeletak dengan belumuran darah di dekat tangga arah kamar kamar mandi.

"Saat olah TKP, kami menemukan seorang yang sudah tergeletak dengan berlumuran darah berada di dekat tangga naik ke atas, tepatnya arah kamar mandi," ungkap Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto kepada wartawan, Selasa 12 Juli 2022.

Baca Juga: Lagi! Pembunuhan Petani di Aceh, Polisi: Ditembak Pakai Senapan Angin

Menurut Budhi, pihaknya menerima laporan dan langsung mendatangi TKP. Selanjutnya, polisi menghubungi ambulans untuk membawa jasad Brigadir J ke rumah sakit.

"Kami menghubungi Inafis untuk olah TKP bersama. Kami juga menghubungi palang hitam untuk membawa jenazah ke Rumah Sakit untuk autopsi," ujarnya.

Selain melakukan olah TKP, Budhi menambahkan petugas juga telah meminta keterangan dari saksi yang ada di lokasi.

Baca Juga: Aksi Penembakan Terhadap Brigadir J, Begini Tanggapan Jokowi

Diberitakan sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menjelaskan kronologi penembakan ajudan Kadiv Propam Polri Brigadir J.

Halaman:

Editor: Muharryadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x